nusabali

Pengiriman Sapi Ilegal Diduga Semakin Marak

  • www.nusabali.com-pengiriman-sapi-ilegal-diduga-semakin-marak

BKP Kelas I Denpasar Wilayah Kerja Gilimanuk menyangsingkan legalitas pengiriman sapi Bali ke Jawa karena kuota pengiriman terakhir pada 10 Agustus 2017.

NEGARA, NusaBali

Menjelang Hari Raya Idul Adha pada bulan September 2017, pengiriman sapi Bali menuju Jawa tanpa rekomendasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali serta Balai Karantina Pertanian (BKP) diduga semakin marak melalui jalur pesisir Banjar Sumbersari, Desa/Kecamatan Melaya, Jembrana. Indikasinya, kuota pengiriman sapi Bali yang ditetapkan Pemprov Bali semakin menipis. Sementara truk yang mengangkut sapi untuk dikirim semakin ramai.

Sumber di lapangan mengatakan, pengiriman sapi Bali ke Jawa cukup ramai pada malam hari. Iringan-iringan truk mengangkut sapi Bali beberapakali tampak melewati jalur Denpasar-Gilimanuk menuju arah Gilimanuk. Hanya saja, truk membawa sapi Bali ini tidak sepenuhnya lewat jalur resmi di Pelabuhan Gilimanuk. Beberapa di antaranya diduga diturunkan di seputaran Melaya untuk dilewatkan melalui ‘jalur tikus’ di Banjar Sumbersari. “Sudah biasa kelau mau Idul Adha pengiriman sapi tengah malam biar aman,” ujar sumber, Kamis (24/8).

Menurut sumber yang juga warga Banjar Sumbersari ini, pengiriman sapi Bali ilegal jelang Idul Adha terpantau lebih banyak dibanding tahun lalu. Pasalnya, Idul Adha tahun ini berdekatan dengan akhir tahun. “Satu sisi permintaan banyak, tetapi kuota mau habis. Karena tidak bisa dapat izin, terpaksa lewat jalur tidak resmi,” tambahnya.

Sumber lainnya yang mantan pengirim sapi Bali ilegal melalui jalur pelabuhan rakyat di Melaya mengatakan pelaku berbuat seperti itu karena terpaksa. Apalagi ada dugaan jatah kuota pengiriman sapi Bali dimonopoli sejumlah saudagar. Diakui mengirimkan sapi Bali melalui jalur ilegalsangatlah tidak nyaman. “Selain sembunyi-sembunyi, kadang berisiko dengan ombak, tulang sapi bisa patah sehingga harganya murah. Belum lagi, biaya ngirim dengan hitungan-hitungan biaya per ekor Rp 300 ribu,” ujarnya.

Sementara Penanggung Jawab Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Denpasar Wilayah Kerja (Wilker) Gilimanuk, drh I Nyoman Budhiarta mengatakan, pengiriman sapi Bali terpantau melonjak cukup tinggi sejak bulan Juni lalu. Bahkan, menurutnya, sempat ada pengiriman 20 truk pengangkut sapi Bali pada Kamis (10/8) malam lalu. “Kalau yang lewat di Pelabuhan Gilimanuk, wajib kami minta menyerahkan dokumen resmi dan melalui pengecekan karantina. Tetapi kalau lewat jaur lain, ya tidak tahu,” katanya.

Menurutnya, sesuai keterangan yang sempat didapat dari beberapa sopir pengirim sapi Bali, dinyatakan kuota pengiriman terakhir pada Kamis 10 Agustus 2017. Karena itu, ketika melihat pengiriman sapi Bali ke Jawa, pihaknya menyangsikan legalitasnya. “Kalau masih sampai Jawa, mungkin sapinya bisa renang,” kelakarnya. Sesuai data Dinas Pertanian, Tanaman Pangan Pemprov Bali, kuota pengiriman Sapi Bali menuju keluar pulau pada tahun 2017 dijatah sebanyak 50.126 ekor. Hingga Agustus atau selama 8 bulan terakhir ini, sudah dikeluarkan rekomendasi pegiriman sebanyak 42.806 ekor. *ode

Komentar