nusabali

Pejabat Eselon 2 Lesu Darah

  • www.nusabali.com-pejabat-eselon-2-lesu-darah

Para pejabat tak yakin dapat menjalankan program sebelum ada kepastian mutasi.

GIANYAR, NusaBali 
Belasan dari 27 pejabat eselon dua di lingkungan Pemkab Gianyar, kini dilanda gerah. Karena Bupati Gianyar Agung Bharata dipastikan akan segera merotasi hampir seluruh pejabat itu. Dampaknya, kinerja mereka pun lesu daerah alias kurang semangat. 

Informasi NusaBali di Gianyar, Minggu (10/1), beberapa kalangan menilai kondisi lesu darah tersebut manusiawi. Karena para pejabat tak yakin dapat menjalankan program sebagaimana dalam APBD Gianyar 2016, sebelum ada kepastian mutasi sekitar Januari ini. Kegerahan belasan pejabat itu sudah muncul sejak mutasi pejabat eselon 3, akhir tahun 2015. Kondisi ini berlanjut karena Bupati Gianyar AA Gde Agung Bharata akan memutar hampir seluruh pejabat eselon 2 itu. 

Namun kegerahan hanya akan menimpa sekitar 18 pejabat eselon 2, antara lain, karena beberapa posisi yang dipegang para pejabat kini terlanjur nyaman. Namun menjadi perkecualian atau tak gerah pada posisi jabatan eselon 2 non strategis termasuk lima Staf Ahli Bupati. Selain itu, dua pejabat lain yakni Asisten 3 I Wayan Sudamia yang Ketua Pansel Mutasi Eselon 2 dan Kepala Disnakertrans I Gde Widarma Suharta selaku Sekretaris Pansel, harus tetap pada posisi semula. Dua posisi ini sesuai peraturan pemerintah, --sebagai turunan dari UU ASN (Aparatur Sipil Negara) tidak diperbolehkan ikut dalam seleksi mutasi. 

Terkait itu, Bupati Gianyar telah memegang rekomendasi pembentukan Pansel Mutasi/Rotasi Pejabat Eselon 2 Pemkab Gianyar dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendy, tertanggal 21 Desember 2012. Rotasi pejabat eselon 2 ini paling lambat dilakukan akhir Januari 2016. 

Ketua Pansel Mutasi Pejabat Eselon 2 Pemkab Gianyar I Wayan Sudamia membenarkan adanya persiapan rotasi para pejabat eselon 2 itu. Namun ia mengelak menjalankan lebih rinci tentang hasil kinerja Pansel itu dengan alasan belum mendapat petunjuk dari Bupati. ‘’Tunggu dulu, kami belum menerima petunjuk dari Bupati terkait kinerja Pansel dan rencana mutasi ini,’’ jelasnya.

Sementara itu, di jajaran pegawai, para pejabat dan kalangan DPRD Gianyar menggunjingkan kinerja Pansel dan diduga hanya formalitas. Karena sesuai semangat UU ASN, hasil kerja Pansel hanya merekomendasikan pejabat yang dianggap berkompeten untuk menjabat. Namun hak prerogatif merotasi pejabat dan membiarkan pejabat di poisisi semula, tetap ada di tangan bupati. ‘’Belum lagi, misalnya ada setting beberapa pejabat agar melamar posisi yang nanti akan ditunjuk pimpinannya,’’ ujar sumber di Gianyar. 7 lsa

Komentar