nusabali

Bank Sinarmas Syariah Tempati Bangunan dengan Status Sewa

  • www.nusabali.com-bank-sinarmas-syariah-tempati-bangunan-dengan-status-sewa

Bank Sinarmas Syariah akhirnya buka suara terkait penyitaan lahan dan gedung Bank Sinarmas Syariah yang berdiri di atasnya yang dilakukan Kejati Bali pada, Jumat (4/8) lalu. 

Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Tahura

DENPASAR, NusaBali
Dalam hak jawab atas pemberitaan NusaBali perihal ‘Tanah dan Bangunan Bank Sinarmas Syariah Disita’, KCS Denpasar Bank Sinarmas Syariah, Shanty K Purwaningrum mengatakan pihaknya selalu mengedepankan hukum dan akan membantu pihak berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku pada bidang perbankan dan lainnya. 

Menurutnya Bank Sinarmas Kantor Cabang Syariah Denpasar yang beralamat di Jalan By Pass Ngurah Rai Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, menempati bangunan dengan status sewa. “Demi menjaga kenyamanan nasabah untuk bertransaksi, kantor cabang syariah Bank Sinarmas Denpasar tetap beroperasi,” ujar Shanty dalam suratnya ke NusaBali yang diterima, Selasa (8/8) kemarin.

Sebelumnya diberitakan Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan penyitaan lahan seluas 835 m2 dan gedung Bank Sinar Mas Syariah yang berdiri di atasnya, Jumat (4/8). 

Penyitaan tanah dan bangunan ini terkait kasus penyerobotan aset negara berupa lahan Tahura di kawasan Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai, Suwung, Denpasar Selatan. pemasangan plang penyitaan ini dilakukan Tim penyidik Pidsus Kejati Bali yang dikomando Gede Budi Suardana. Penyitaan ini merupakan proses lanjutan perkara dugaan penyerobotan lahan Tahura yang sudah menetapkan dua tersangka, yakni I Wayan Suwirta dan I Wayan Sunarta. “Penyitaan ini sesuai dengan perintah Kajati Bali dan penetapan Pengadilan Tipikor Denpasar,” tegas Budi didampingi Kasi Penkum dan Humas, Edwin Beslar di lokasi penyitaan. *sur

Komentar