nusabali

PSI Tanya Proses Verifikasi Parpol ke KPU Buleleng

  • www.nusabali.com-psi-tanya-proses-verifikasi-parpol-ke-kpu-buleleng

DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Buleleng bertandang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng, Senin (6/8). 

SINGARAJA, NusaBali
Sebagai partai politik baru yang akan mengikuti proses verifikasi peserta pemilu 2019, PSI Buleleng bermaksud meminta arahan dan info terkait verifikasi KPU dan proses pemilu. 

“Kami berharap dapat diberikan arahan oleh KPU sebagai pihak penyelenggara. Karena kami masih harus banyak belajar mengenai proses pemilu. Mengingat semua pengurus adalah anak muda,” ungkap Komang Subrata Jaya, Ketua DPD PSI Buleleng. Selain mengenai verifikasi KPU, pada kesempatan itu rombongan PSI juga meminta informasi mengenai pembagian kursi, dapil, syarat pencalonan dan beberapa hal terkait pemilu 2019 nanti.

Komang Subrata menegaskan pihaknya telah siap secara administrasi untuk menghadapi proses verifikasi KPU jika mengacu pada UU No 8 tahun 2012. “Persiapan administrasi kami jika mengacu pada UU No 8 tahun 2012, saat ini sudah selesai. Kami siap untuk mengikuti proses verifikasi pemilu,” imbuh Subrata. 

Sementara menunggu hasil UU pemilu disahkan, PSI Buleleng berharap KPU dapat memberikan sharing dari pengalaman verifikasi Partai Politik yang sebelumnya telah dilakukan. 

“Kami harap KPU dapat membimbing kami dan memberikan gambaran mengenai proses verifikasi Partai Politik pada Pemilu sebelumnya baik tahun 2019 atau 2014.” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua KPU Buleleng, Gede Suardana menegaskan pihaknya belum mengetahui mekanisme secara teknis mengingat belum disahkannya UU Pemilu tahun 2019. 

“Untuk saat ini kami belum bisa memberikan gambaran yang detail. Karena kebijakan sepenuhnya ada di KPU RI. Untuk KPU Provinsi Bali merupakan fasilitator (supervisi) dan KPU Kabupaten Buleleng sebagai pelaksananya. Sementara gambarannya, mekanisme pelaksanaan verifikasi faktual akan lebih banyak dilakukan di Kabupaten,” ungkapnya.

Suardana berharap, partai politik tetap melakukan koordinasi terkait pengembangan informasi UU Pemilu tahun 2019. “Sambil menunggu proses di pusat, mungkin PSI dapat mempersiapkan dan mematangkan segala persyaratannya serta tetap berkoordinasi dengan kami,” lanjutnya. *sur 

Komentar