nusabali

KPAD: Anak Bunuh Diri Adalah Korban

BPBD Badung Antisipasi Kejadian Serupa

  • www.nusabali.com-kpad-anak-bunuh-diri-adalah-korban

DENPASAR, NusaBali - Kejadian (ulah pati) bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, Minggu (26/5) menjadi keprihatinan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali.

Pasalnya salah satu korban adalah anak-anak berusia sangat belia 6 tahun. 

PY,6, diduga terjun dari atas Jembatan Tukad Bangkung bersama sang kakak KS,23. Ketua KPAD Bali, Ni Luh Gede Yastini mengatakan apapun alasan di balik peristiwa menyedihkan tersebut, PY dapat dilihat sebagai korban kekerasan anak.  Kasus ini mengingatkan publik pada kasus serupa tahun 2018, yakni seorang ibu di Gianyar yang tega meracuni ketiga anaknya sebelum kemudian berupaya melakukan bunuh diri, namun gagal. 

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini karena anak sebagai yang paling lemah dan rentan menjadi korban,” ujar Yastini kepada NusaBali, Senin (27/5). Terdesak masalah ekonomi dan kesehatan diduga menjadi pemicu KS mengajak adiknya PY melakukan ulah pati. Menurut Yastini, kasus kekerasan terhadap anak (mengajak bunuh diri) dalam kasus ini, seharusnya dapat dihindari jika sebelumnya ada perhatian dan kepedulian dari pihak terdekat korban, yakni keluarga, masyarakat, hingga pemerintah terhadap situasi korban. 

Yastini mengatakan, keluarga di sini tidak hanya orangtua, tapi juga keluarga sampai derajat ketiga. Bahkan kalau di Bali ada keluarga besar juga yang diharapkan dapat menjadi support system bagi perlindungan anak khususnya mereka yang yatim piatu. Selanjutnya juga lingkungan sekitar yang diharapkan dapat memiliki kepedulian terhadap anak yang rentan menjadi korban terlanggarnya hak-haknya karena kondisi ekonomi atau kondisi keluarganya. Kemudian bermuara pada pemerintah untuk dapat melakukan pemetaan anak dan keluarga yang rentan yang harus mendapatkan support baik secara ekonomi atau sosial lainnya.

“Ketika kita bicara tentang kekerasan anak dan pencegahan maka kita mulai dari keluarga sebagai lingkar terdepan selanjutnya adalah masyarakat dan pemerintah,” ujarnya. Sementara Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Bali, Luh Aryani mengatakan anak-anak yatim piatu yang telantar dapat diasuh di panti asuhan milik Pemprov Bali jika mendapat persetujuan dari pihak keluarga. Di Bali sendiri terdapat 83 panti asuhan yang satu di antaranya dikelola Pemprov Bali. 

“Jika anaknya mau dan keluarga mengizinkan kita asuh di panti anak kita. Terutama yang masih sekolah,” jelasnya. Dijelaskan, keluarga PY dan KS sebelumnya mendapat bantuan dari pemerintah. Kedua orangtua PY dan KS masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga beberapa kali mendapat bantuan sosial dari pemerintah. Namun semenjak kedua orangtua mereka meninggal dunia, pemerintah tidak lagi memberikan bantuan. Sementara KS sebagai penanggung jawab keluarga selanjutnya, belum terdaftar dalam DTKS. 

Sedangkan terkait kasus yang kesekian kalinya terjadi di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung, I Wayan Darma mengatakan pihaknya sedang mengkaji upaya antisipasi agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.

Dari fakta di lapangan, Wayan Darma tidak memungkiri jika telah terjadi beberapa kali aksi bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung. Sebelum kakak beradik asal Buleleng yang menceburkan diri ke jurang, ada juga kejadian seorang pria yang juga bunuh diri di tempat tersebut dengan cara gantung diri. Sebelumnya lagi, ada seorang perempuan yang bunuh diri dengan lompat dari Jembatan Tukad Bangkung.

Darma menerangkan untuk jenazah kakak beradik asal Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng telah diantarkan ke rumah duka pada, Minggu (26/5). Kedua jenazah diantarkan dengan dua mobil ambulan BPBD Badung sekitar pukul 23.00 Wita. “Tidak dikenakan biaya. Karena Bapak Bupati memang menginstruksi kami BPBD Badung untuk membantu masyarakat,” ucapnya, Senin kemarin. Darma mengungkapkan, secara niskala Pemkab Badung sejatinya sempat melakukan Upacara Karipubaya Genah Karang Panes pada tahun 2021. Upacara ini sudah dilakukan akibat adanya kejadian ulah pati di jembatan yang diklaim tertinggi  di Asia Tenggara tersebut. 

“Bapak Bupati melalui Dinas Kebudayaan telah melakukan upacara,” jelasnya. Mantan Camat Petang ini menilai, harus ada upaya antisipasi berkaca dari kejadian tersebut. Darma mengaku akan melapor kepada Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta terkait kejadian yang kembali terjadi di wilayah Gumi Keris. Menurut Darma, ada beberapa upaya yang akan dilakukan untuk antisipasi, seperti memasang jaring di sekitar area jembatan. Ada juga opsi untuk melakukan pemantauan secara 24 jam di lokasi. 

“Berkenaan dengan hal itu saya akan laporkan kepada Bapak Bupati melalui Bapak Sekda. Barangkali pendapat saya secara pribadi adalah menggunakan jaring terlebih dahulu. Atau dengan menugaskan rekan-rekan 24 jam di sana untuk memantau keamanan,” ungkapnya. Penjagaan ini, kata Darma, sebaiknya dilakukan minimal dua orang. Keduanya pun akan bertugas di ujung timur dan barat dari Jembatan Tukad Bangkung. “Karena jembatannya kan panjang juga, untuk meminimalisir hal-hal yang tidak kita inginkan,” sebutnya. 7 a, ind

Komentar