nusabali

3 LPD Tidak Sehat, 3 LPD Macet

  • www.nusabali.com-3-lpd-tidak-sehat-3-lpd-macet

LPD yang macet, di antaranya karena pengurus tidak jujur. Pengurus pinjam uang LPD tetapi tidak mengembalikan, sehingga dicontoh oleh warga.

Kondisi LPD di Kabupaten Bangli


BANGLI, NusaBali
Enam lembaga perkreditan desa (LPD) di Kabupaten Bangli dalam kondisi tidak sehat dan macet. Salah satu penyebabnya karena masih lemahnya sumber daya manusia (SDM).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Ekonomi Pemkab Bangli Luh Wardani, Jumat (4/8). Menurutnya, di Kabupaten Bangli terdapat 159 LPD. Dari jumlah tersebut, sebanyak 94 LPD dalam kategori sehat, 32 LPD kategori cukup sehat, 22 LPD kategori kurang sehat, 3 LPD dalam kategori tidak sehat, dan 3 LPD dalam kondisi macet.

Selain lemahnya SDM yang dimiliki sejumlah LPD, kredit macet juga mengakibatkan LPD menjadi tidak sehat. Dikatakan pula, LPD yang macet antara lain karena pengurusnya tidak jujur. Seperti pengurus yang meminjam uang namun tidak mengembalikan kredit, sehingga hal itu dijadikan contoh oleh warga.

“Banyak kasus yang kami temukan seperti ini, peminjam mau mengembalikan uang asal pengurus lebih dulu mengembalikan. Sementara untuk sanksi, dikembalikan ke desa adat,” kata Luh Wardani.

Guna menangani persoalan tersebut, tim monitoring yang beranggotakan dari Bagian Hukum, Dinas Pariwisata, Bappeda, Majelis Madya Desa Pakraman, Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD), dan unsur dari kecamatan rutin melakukan pembinaan. Pembinaan lebih diutamakan bagi LPD yang tidak sehat. “Diutamakan LPD tidak sehat, agar LPD bisa bangkit. Untuk LPD yang sehat tetap kami lakukan pengawasan,” imbuhnya.

Luh Wardani mengaku, berbagai kendala sering dihadapi tim saat melakukan pembinaan. Dia mencontohkan saat melakukan pembinaan di salah satu LPD. Ketika tim datang ternyata pengurusnya tidak ada di kantor, padahal sebelumnya pihaknya telah menyampaikan akan melakukan pembinaan. “Itu yang sering dihadapi tim saat turun ke lokasi,” ujarnya.

Disinggung terkait suntikan dana kepada LPD yang sakit, dikatakan suntikan dana semacam itu tidak ada. “Bagi LPD yang baru dibentuk, pihak provinsi memberikan modal Rp 20 juta, sementara pemkab hanya merekomendasikan untuk peminjaman dana yang akan dilakukan oleh LPD bersangkutan. Selama ini banyak kami temui pengurus yang mengharapkan bantuan pemerintah daerah berupa sarana prasarana seperti komputer,” jelasnya. *e

Komentar