nusabali

1.247 Rumah di Jembrana Tak Layak Huni

  • www.nusabali.com-1247-rumah-di-jembrana-tak-layak-huni

Jika tembok rumah sudah miring, atap rusak dan membahayakan keselamatan, sudah masuk RTLH.

NEGARA, NusaBali - 1.247 unit rumah warga di Kabupaten Jembrana masuk ketegori rumah tak layak huni (RTLH) tahun 2024. RTLH ini ini sedang diusulkan untuk mendapatkan program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Sesuai data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana, 1.247 unit RTLH yang diusulkan itu berada di 17 desa/kelurahan yang tersebar di 4 wilayah kecamatan. Usulan terbanyak sejumlah 553 rumah di 4 desa wilayah Kecamatan Mendoyo, masing-masing Mendoyo Dauh Tukad 216 rumah, Yeh Sumbul 210 rumah, Yehembang 76 rumah, dan Pohsanten 51 rumah.

Terbanyak kedua sejumlah 336 usulan di 6 desa wilayah Kecamatan Negara, yakni Baler Bale Agung 156 rumah, Berangbang 99 rumah, Banjar Tengah 34 rumah, Loloan Barat 27 rumah, dan Tegal Badeng Timur 17 rumah, dan Cupel 3 rumah. Selanjutnya 250 usulan di 6 desa wilayah Kecamatan Jembrana, yakni Air Kuning 86 rumah, Batuagung 87 rumah, Budeng 4 rumah, Dangin Tukadaya 43 rumah, Perancak 20 rumah, dan Yeh Kuning 10 rumah. Kemudian 108 usulan di 1 desa wilayah Kecamatan Melaya, yakni Tukadaya.

Kepala Dinas PUPRPKP Jembrana I Wayan Sudiarta mengatakan, ada beberapa kriteria rumah yang masuk sebagai RTLH. Di antaranya, rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuni. "Indikator yang utama adalah kondisi rumah. Jika tembok rumah sudah miring, atap rusak dan membahayakan keselamatan, sudah masuk RTLH," ujarnya, Kamis (9/5).

Menurut Sudiarta, ribuan RTLH yang diusulkan perbaikan memiliki program BSPS itu dipetakan dari data Jembrana Satu Data Dari Desa (JSDDD) dan diverifikasi petugas dinas. Namun untuk menentukan siapa ataupun berapa RDTL yang dibantu melalui program BSPS itu akan diputuskan Kementrian PUPR. "Dari kementrian juga ada proses verifikasi. Tetapi semua yang masuk kategori RTLH berupaya kami usulkan," ucapnya.

Terkait usulan BSPS masing-masing RDTL itu pun bervariasi. Tergantung tingkat kerusakan atau nilai material yang dibutuhkan untuk perbaikan. Adapun total nilai BSPS yang diusulkan Jembrana untuk perbaikan 1.247 unit RTLH tahun ini adalah Rp 2,4 miliar. "BSPS ini hanya untuk rehab. Kalau bedah rumah, kita di kabupaten tahun ini menyediakan anggaran untuk 20 bantuan bedah rumah dikali Rp 35 juta," ujar Sudiarta.7ode

Komentar