nusabali

Pasca Tersandung Kasus Korupsi, BUMDes Patas Tutup Permanen

  • www.nusabali.com-pasca-tersandung-kasus-korupsi-bumdes-patas-tutup-permanen

SINGARAJA, NusaBali - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Amartha Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Buleleng resmi tutup secara permanen usai 3 tahun tak beroperasi. Sebelumnya, BUMDes tersebut tersandung kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan pengurusnya.

Mantan Ketua BUMDes Patas bernama Hernawati divonis bersalah dalam kasus korupsi dan dijatuhi hukuman 2 tahun penjara Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar. Hermawati terbukti melakukan korupsi mencapai Rp 511,6 juta saat masih menjabat sebagai Ketua BUMDes.

Ketua (Badan Pemusyawaratan Desa) BPD Desa Patas, Nursali mengatakan, keputusan penutupan secara permanen sudah melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) bersama stakeholder terkait yang dilaksanakan pada akhir April 2024 lalu. Dalam Musdes itu, ada beberapa poin yang menjadi kesepakatan.

Selain penutupan permanen, dari hasil Musdes juga diputuskan pembebasan kewajiban masyarakat yang berstatus sebagai kreditur di Bumdes. “Jadi para kreditur sudah tidak ada kewajiban untuk membayar,” jelasnya, dikonfirmasi Selasa (7/5) siang.

Selain itu, membebaskan BUMDes Patas untuk melakukan kewajiban pembayaran kepada nasabah debitur atau nasabah penabung. “Karena BUMDes Patas tidak lagi memiliki kemampuan untuk membayar,” ucapnya.

Lalu poin selanjutnya, Perbekel Patas diminta untuk segera melakukan analisa usaha yang bisa menjadi inisiasi pembentukan BUMDes yang baru dan dengan semangat yang baru. Dan terakhir, aset BUMDes Patas, baik itu berupa bangunan maupun inventaris lainnya dikembalikan lagi kepada pemerintah Desa Patas. “Jadi poin poin itu sudah diputuskan setelah evaluasi operasional BUMDes Patas. Nanti itu sebagai laporan kepada Pj Bupati Buleleng,” pungkas Nursali.7 mzk

Komentar