nusabali

KKP Kurasi 376 UPI UMKM di 12 Provinsi

Dukung Pengembangan Produksi

  • www.nusabali.com-kkp-kurasi-376-upi-umkm-di-12-provinsi

JAKARTA, NusaBali - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan dukungan kepada 376 unit pengolahan ikan (UPI) usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) potensial di 12 provinsi agar usaha yang dijalankan berkembang dari sisi produksi maupun pemasaran.

"Saat ini, sedang kami kurasi, potret detail UMKM akan kami peroleh, apa saja kebutuhannya untuk kami bina agar mereka bisa naik kelas," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Budi Sulistiyo dalam siaran resmi di Jakarta, seperti dilansir Antara, Sabtu.

Ke-12 provinsi itu adalah Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Bali, dan Maluku Utara . Proses kurasi tersebut telah berlangsung sejak Maret hingga April 2024.

"Di kegiatan ini kita gunakan paradigma bawah ke atas, apa yang UMKM butuhkan, itu yang kami kerjakan," urainya.

UMKM, lanjut dia, dapat naik kelas jika mereka telah memenuhi enam aspek, yakni aspek pemenuhan legalitas usaha. KKP hingga kini terus melakukan pendampingan dan memberikan kemudahan dalam perizinan berusaha.

Selanjutnya, aspek penguatan sumber daya manusia. KKP juga terus melakukan bimbingan teknis dan pelatihan dalam rangka peningkatan kompetensi sumberdaya manusia, terutama para pelaku UMKM.

"Tak kalah penting aspek produksi, UMKM juga perlu menerapkan teknologi yang tepat guna untuk meningkatkan produktivitasnya," katanya.

Lalu aspek perluasan pasar. KKP mendorong pelaku UMKM untuk go digital dan mampu menembus pasar ekspor melalui serangkaian kegiatan pendampingan dalam memperluas akses pasar, baik domestik maupun ekspor.

Kemudian, aspek finansial agar UMKM memanfaatkan skema pembiayaan yang mudah dan murah melalui kredit program, modal ventura, atau pembiayaan lainnya.

"Terakhir, aspek operasional, di antaranya logistik, yaitu tentang penyediaan sarana dan prasarana pengadaan, penyimpanan, serta distribusi," tutupnya. 7

Komentar