nusabali

Bagian Pengadaan Barang Jasa Setda Badung Gelar Pembinaan dan Advokasi PBJ

  • www.nusabali.com-bagian-pengadaan-barang-jasa-setda-badung-gelar-pembinaan-dan-advokasi-pbj
  • www.nusabali.com-bagian-pengadaan-barang-jasa-setda-badung-gelar-pembinaan-dan-advokasi-pbj
  • www.nusabali.com-bagian-pengadaan-barang-jasa-setda-badung-gelar-pembinaan-dan-advokasi-pbj

MANGUPURA, NusaBali.com - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Bagian Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Badung menggelar Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Tugas PPK Pekerjaan Kontruksi dan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa. Pembinaan dan Advokasi ini disleenggarakan di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Badung, pada Rabu (27/3) dan Selasa (2/4).

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Badung yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Ida Bagus Gede Arjana, Direktur Pengembangan Pasar Digital Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah (LKPP) Yulianto Prihandoyo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Tugas PPK di delapan Perangkat Dinas Pengampu Kegiatan Kontruksi dan Jabatan Fungsional Pengelola di Bagian PBJ Badung.

Dikatakan, Pembinaan dan Advokasi PBJ ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa khususnya terkait Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Konstruksi, Preferensi Harga, serta E-Katalog Konstruksi. 

Pada Rabu (27/3) lalu, telah dilaksanakan pembinaan dengan Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Konstruksi, Preferensi Harga. 

Materi ini dibawakan oleh Ibu Indrani Dharmayanti yang merupakan Fasiltator LKPP yang kesehariannya bertugas di Politeknik APP Jakarta Badan Pengembangan Sumberdaya Industri Kementrian Perindustrian RI. 

Dalam pembahasan ini disampaikan tata cara dalam perhitungan TKDN pekerjaan konstruksi dan pemberlakuan Preferensi Harga melalui perhitungan Harga Evaluasi Akhir (HEA) pada tender pekerjaan konstruksi.

Sekda Badung dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ida Bagus Gede Arjana menyampaikan, pengadaan barang dan jasa harus mengutamakan melalui katalog elektronik, apabila sudah ada barang atau jasa di pasar katalog elektronik. 

Apabila belum tersedia, barulah dipilih metode pengadaan lain melalui penunjukan langsung, pengadaan langsung, tender cepat dan tender. “Para insan PBJ wajib membuat analisis pasar yang memadai atas tidak dipilihnya PBJ melalui katalog elektronik,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, sesuai dengan ketentuan tentang kewajiban Pemerintah Kabupaten/Kota merealisasikan PBJ melalui katalog atas PBJ Barang/Jasa perlu dilakukan upaya untuk mencapai target tersebut melalui katalog pekerjaan konstruksi. 

Apabila mengandalkan pengadaan barang saja, maka sangat mustahil angka prosentase tersebut dapat dicapai. Di akhir sambutan Sekda menegaskan PBJ melalui katalog elektronik harus memperhatikan terpenuhinya prinsip pengadaan. 

“Prinsip pengadaan khususnya prinsip bersaing dan adil harus mendapat ruang yang memadai dalam PBJ katalog elektronik. Langkah yang perlu diambil para insan PBJ dalam memenuhi prinsip tersebut adalah memilih metode mini kompetisi dalam pelaksanaannya. Meskipun pada tahap saat ini masih diizinkan metode negosiasi, namun metode ini diduga menghilangkan prinsip bersaing dan prinsip adil dalam PBJ,” ungkapnya.

Ditemui usai memberikan sambutan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Badung, Ida Bagus Gede Arjana menyampaikan, apa yang dipersyaratkan dalam pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi target-target persentase belanja barang dan jasa akan dapat terpenuhi apabila dipahami perhitungan tingkat kandungan produksi dalam negeri terhadap produk jasa konstruksi yang akan kita butuhkan atau disiapkan oleh penyedia.

“Sehingga sangat dibutuhkan sekali para PPK, pelaksana tugas PPK untuk memahami dan menguasai teknik perhitungan belanja barang dan jasa kaitannya dengan belanja jasa konstruksi. Juga memastikan barang dan jasa untuk konstruksi itu sudah ada di e-katalog. Sehingga memudahkan ke depannya belanja melalui e-katalog,” terangnya.

Sementara itu Direktur Pengembangan Pasar Digital Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Yulianto Prihhandoyo mengapresiasi Pemkab Badung yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut. 

“Penting hari ini kami bisa menyampaikan update kebijakan LKPP Pusat. Sekaligus juga tadi kami banyak mendengar kesulitan-kesulitan yang didapat temen-temen PBJ di Pemkab Badung. Informasi ini tentu penting bagi kami untuk kami formulasikan kedepan bisa kami cari solusinya,” sebutnya. @ind

Komentar