nusabali

22 Warga Blasteran Ajukan Jadi WNI

  • www.nusabali.com-22-warga-blasteran-ajukan-jadi-wni

Puluhan warga blasteran yang mengajukan diri jawi WNA, meliputi 19 warga Jepang, 2 warga Australia, dan 1 warga Austria.

MANGUPURA, NusaBali
Sebanyak 22 warga blasteran dari perkawinan campuran mengajukan diri sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Puluhan warga blasteran itu pun mengikuti sidang pewarganegaraan yang digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Senin (1/4).

“Mereka merupakan subjek anak berkewarganegaraan ganda yang terlahir dari perkawinan campuran antar negara yang mengajukan permohonan pewarganegaraan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022,” ujar Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Y Pasaribu Senin sore.

Pramella menjelaskan, 22 warga blasteran memilih menjadi WNI bukan hanya soal administrasi negara, tetapi juga tentang hati dan rumah. Bali dengan adat dan budaya yang kental, bukan sekadar tempat tinggal tapi telah menjadi bagian dari identitas mereka. Dari 22 pemohon, terdapat 19 warga Jepang, 2 warga Australia, dan 1 warga Austria.

“Mereka memilih menjadi WNI karena adat dan budaya Indonesia yang sangat kental khususnya di Bali yang membuat mereka nyaman untuk tinggal dan menetap di Bali,” jelas Pramella.


Atas permohonan itu, Kanwil Kemenkumham Bali pun menggelar sidang pewarganegaraan Senin kemarin. Sidang perwarganegaraan digelar bersama tim verifikator yang terdiri dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Divisi Keimigrasian, Polda Bali, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali. Tim verifikator menguji dari wawasan kewarganegaraan hingga aspek pajak dan tindakan kriminal. Tiap pemohon harus menunjukkan pemahaman dan komitmen mereka terhadap tanggung jawab sebagai WNI.

Setelah sesi tanya jawab, tim verifikator akan melanjutkan dengan verifikasi lebih lanjut atas kelengkapan berkas para pemohon. Proses ini adalah langkah awal yang krusial sebelum permohonan diteruskan ke Kemenkumham di Jakarta untuk keputusan akhir.

“Saya dan para tim verifikator menilai baik secara formal seluruh WNA tersebut. Nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian permohonan kewarganegaraan tersebut diteruskan ke Kemenkumham di Jakarta,” kata Pramella. 7 ol3

Komentar