nusabali

Pengakuan Pelaku Berubah-ubah, Seperti Linglung

Polisi Dalami Motif Pria Ngamuk dan Bakar Rumah

  • www.nusabali.com-pengakuan-pelaku-berubah-ubah-seperti-linglung

SEMARAPURA, NusaBali - Jajaran Sat Reskrim Polres Klungkung terus mendalami kasus pembacokan terhadap 2 orang dan pembakaran sebuah rumah yang dilakukan oleh Dewa Ngakan Made Putra Wedana,44, di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Rabu (13/3) sore.

Pelaku Dewa Ngakan Wedana masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Sat Reskrim Polres Klungkung, Kamis (14/3). Pelaku terancam dijerat dengan 2 pasal, yakni pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan pasal 187 KUHP tentang perusakan. Pada Rabu sore pukul 17.00 Wita, Ngakan Putra Wedana, tiba-tiba mengamuk hingga membacok 2 orang, masing - masing Ngakan Nyoman Alit Adiputra,37, yang merupakan sepupu pelaku dan I Wayan Siok,60, yang merupakan tetangga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Anak Agung Made Suantara mengatakan saat ini penyidik masih mendalami motif di balik aksi penganiayaan tersebut. Selanjutnya penyidik akan gelar perkara sebelum memastikan status pelaku. "Ada dua laporan dalam kasus ini, yakni tentang penganiayaan dan perusakan," ujar AKP Agung Suantara.

Penyidik juga tengah mengumpulkan keterangan saksi. Apakah pelaku punya riwayat gangguan jiwa atau tidak. "Dari pengakuan pelaku berubah-ubah dan linglung, apakah karena shock setelah melakukan perbuatan tersebut atau bagaimana, ini yang kami dalami," kata AKP AA Suantara. Sementara itu, kedua korban pembacokan, yakni Ngakan Alit Adiputra, dan Wayan Siok, masih menjalani perawatan intensif di RSUD Klungkung. Ngakan Alit Adiputra mengalami keluhan nyeri di bahu bagian kanan dan luka di bagian badan dan kepala habis dibacok, dan sudah dilakukan operasi bedah thorak. "Kondisi sudah membaik dan sudah dilakukan operasi tinggal menunggu penyembuhan," ujar Humas RSUD Klungkung, I Gusti Putu Widiasa.

Sedangkan Wayan Siok dijadwalkan operasi pada, Kamis siang kemarin pada luka di bagian telinga yang mengalami luka robek dan dahi kena senjata tajam sampai kelihatan tulang tengkorak. Kakak pertama pelaku, yakni Dewa Ayu Oka Surya Ningsih, mengatakan sebelum kejadian itu tidak ada permasalahan, tiba-tiba saja adiknya mengamuk.

"Awalnya bilang pusing kok inguh asane (sumpek rasanya) ke ajik (ayahnya), saat kejadian itu adik sedang mebanten," ujar Dewa Ayu Ningsih. Adiknya itu sebelumnya memang pernah mengamuk namun hanya di rumah terhadap orang tua dan saudaranya, namun tidak pernah mengamuk sampai keluar. "Akhir-akhir ini kalau diajak ngomong kebanyakan bengong atau kosong pandangannya, dan tidak nyambung," imbuh Dewa Ayu Ningsih. Dia berharap agar kasus ini bisa diselesaikan secara damai, apabila adiknya itu ditest dan ada masalah agar bisa direhab hingga sembuh.

Seperti diketahui kejadian ini bermula, Rabu (13/3) sore sekitar pukul 17.00 Wita, ketika itu Wayan Siok baru datang dari sawah sambil membawa sabit yang ditaruh pada pinggangnya dan hendak memasuki rumah. Tiba-tiba pelaku Dewa Ngakan Wedana, tetangga yang rumahnya di seberang jalan secara spontan merampas sabit milik Wayan Siok dan langsung melakukan pembacokan pada bagian wajah korban beberapa kali. Selanjutnya istri korban Ni Ketut Urip berteriak meminta pertolongan warga.

Tak berselang lama datang Ngakan Alit Adiputra melerai dan hendak menolong Wayan Siok, dan menghubungi polisi. Pelaku pun melempar sabit tersebut dan mengambil pisau belati di rumahnya, kemudian pelaku kembali datang ke lokasi TKP membacok sepupunya Ngakan Alit Adiputra.

Akibatnya Ngakan Alit Adiputra mengalami luka tusukan pada bahu, samping leher, dada, dan wajah. Setelah melakukan aksi pembacokan terhadap kedua korban, pelaku langsung lari masuk ke dalam rumah, dan melakukan pembakaran sebuah rumah milik Dewa Ngakan Sudarmayasa. Antara pelaku Dewa Ngakan Wedana dan korban pembacokan Ngakan Alit Adiputra serta korban rumah yang dibakar Dewa Ngakan Sudarmayasa masih tinggal dalam 1 pekarangan mereka masih memiliki hubungan keluarga/kerabat.

Karena adanya aksi tersebut, warga sekitar berdatangan akan tetapi tidak berani mendekati rumah dikarenakan pelaku masih memegang sajam (senjata tajam).

Sekitar pukul 17.00 Wita, Bhabinkamtibmas Desa Getakan Bripka I Wayan Murniasih datang ke lokasi TKP dan langsung menghubungi Piket Polsek Banjarangkan. Pukul 17.30 Wita, Anggota Piket Polsek Banjarangkan dipimpin Kapolsek Banjarangkan AKP I Made Sutika datang ke TKP. Karena pelaku masih memegang sajam dan melakukan aksi pembakaran rumah, maka personel memberikan peringatan sehingga pelaku menjatuhkan senjata dan menyerahkan diri. Selanjutnya pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Klungkung. 7 wan

Komentar