nusabali

KPU Bali Segera Pleno Panampahan Kuningan, Target Rampung Satu Hari

  • www.nusabali.com-kpu-bali-segera-pleno-panampahan-kuningan-target-rampung-satu-hari

DENPASAR, NusaBali.com - Seluruh KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Bali telah menyerahkan hasil pleno rekapitulasi ke KPU Bali. Pleno tingkat provinsi bakal dikebut bertepatan panampahan Hari Raya Kuningan, Jumat (8/3/2024) ini dan ditargetkan rampung sehari saja.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan ketika ditemui awak media di Kantor KPU Bali, Jalan Cok Agung Tresna Nomor 8 Denpasar pada Rabu (6/3/2024) siang.

"Sejak kemarin (Selasa) tengah malam, semuanya (KPU Kabupaten/Kota) sudah menyerahkan hasil pleno. Besok (Kamis), kami akan mempersiapkan untuk kegiatan pra pleno," tutur Lidartawan.

Rapat pra pleno ini digelar untuk memetakan permasalahan yang dibawa setiap kabupaten/kota. Sehingga, KPU Bali dapat mempersiapkan mitigasi yang perlu dilakukan saat rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi Bali berlangsung di Hotel Prime Plaza Sanur pada Jumat ini.

"Kami akan panggil dulu, kami cek dulu hasil-hasil mereka dari apa yang mereka punya di luar kotak (hasil pleno) itu supaya nanti kami tahu di mana ada potensi kurang sinkron datanya dan permasalahan. Sehingga, 8 Maret nanti bisa dilakukan satu hari," tegas Lidartawan.

Alasan rapat pleno ditarget rampung satu hari lantaran pertimbangan dinamika hasil pleno di kabupaten/kota yang disebut sudah cukup baik. Selain itu, KPU mau Hari Raya Kuningan digunakan untuk menunaikan kewajiban bagi umat yang memeluk agama Hindu.

Lidartawan yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli dua periode ini mengungkapkan, rapat pleno rekapitulasi berjenjang ini untuk 'membersihkan' data hasil Pemilu 2024. Namun, ia menilai, jika di kabupaten sudah tidak ada masalah seharusnya di tingkat provinsi dapat cepat di-clear-kan.

"Kalau pun masih ada (masalah), kami perbaiki di situ (rapat pleno). Tapi, saya lihat sudah ada yang balance seperti Buleleng. Kabupaten lain mungkin masih ada (masalah) satu atau dua, tapi tidak banyak," ucap Lidartawan.

Sebelumnya, Lidartawan sempat menantang bakal membuka kotak suara di rapat pleno provinsi jika ada yang meragukan kinerja jajaran KPU. Akan tetapi, ia akhirnya meluruskan, hal yang sebesarnya tidak boleh dilakukan di pleno provinsi ini akan dapat dilakukan jika saksi benar-benar membawa bukti kuat dan otentik.

"Jika ada saksi yang membawa bukti tertentu dan menyebabkan keragu-raguan, kami buka, kenapa tidak. Yang penting tidak asal bunyi dan kalau kemarin sudah dibuka (PPK) jangan minta dibuka lagi," tandas Lidartawan. *rat

Komentar