nusabali

Bawaslu Tabanan Target Parpol Turunkan APK pada 11 Februari

  • www.nusabali.com-bawaslu-tabanan-target-parpol-turunkan-apk-pada-11-februari

TABANAN, NusaBali - Masa kampanye Pemilu 2024 resmi berakhir pada Sabtu (10/2). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan menarget parpol (partai politik) menurunkan alat peraga kampanye (APK) sampai 11 Februari. Apabila ditemukan APK lewat tanggal tersebut masih terpasang, Bawaslu dan KPU akan menurunkan paksa.

Kesepakatan itu telah disampaikan langsung saat rapat yang digelar pada Jumat (9/2), dengan mengundang parpol di Tabanan. Seluruh parpol telah menyepakati. Bahkan ada pula parpol yang berjanji menuntaskan penurunan APK pada Sabtu atau hari terakhir masa kampanye. 

Ketua Bawaslu Tabanan Ketut Narta menegaskan kesepakatan tersebut telah disampaikan kepada parpol. Dan parpol sudah menyepakati bersama-sama untuk menurunkan APK yang telah dipasang. “Kami sudah tegaskan hal itu, yang jelas sudah diberi batas waktu sampai hari ini (11 Februari),” ucapnya, Minggu (11/2). 

Dan apabila masih ditemukan adanya APK lewat dari kesepakatan pihaknya yang terdiri dari tim sapu jagat bakal menurunkan paksa. “Tim dari tingkat desa maupun kabupaten bakal turut menurunkan APK yang melanggar kesepakatan,” kata Narta. 

Selain APK, kata Narta, pihaknya juga telah memerintahkan kepada parpol untuk menutup dengan kain seperti posko pemenangan dan simbol yang dipasang di tempat pribadi. “Di posko pemenangan itu kan ada simbol-simbol. Kita sudah perintahkan juga Panwascam untuk meminta kepada masing-masing parpol menutup dengan kain,” tandas mantan Komisioner KPU Tabanan ini. 7 des

Komentar