nusabali

Pungkasi Masa Kampanye, Parpol Doa Bersama Lintas Agama

  • www.nusabali.com-pungkasi-masa-kampanye-parpol-doa-bersama-lintas-agama

DENPASAR, NusaBali.com - Setelah cukup panas berhadap-hadapan 75 hari selama masa kampanye, utamanya di laga Pemilu Anggota Legislatif (Pileg), partai politik (parpol) di tingkat Provinsi Bali pungkasi kampanye dengan kesejukan doa lintas agama.

Doa bersama lintas agama yang langsung melibatkan petinggi parpol tingkat provinsi ini digagas KPU Provinsi Bali dalam kemasan acara 'Harmoni dalam Demokrasi Bali Shanti' di Dharmanegara Alaya, Denpasar, pada Sabtu (10/2/2024) malam.

Pada Sabtu malam ini pula sekaligus menjadi hari terakhir atau hari ke-75 kampanye Pemilu 2024 sejak dimulai 28 November 2023 lalu. Di mana, baik parpol dengan calegnya, kemudian tim kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilu Anggota DPD RI telah diberi kesempatan merebut simpati pemilih.

Kata I Dewa Agung Gede Lidartawan, Ketua KPU Bali, acara doa bersama lintas agama yakni Hindu, Islam, Kristen, Katolik, Buddha, dan Konghucu ini sebagai kulminasi upaya 'sekala' penyelenggara pemilu, pemerintah, dan peserta pemilu untuk menyukseskan Pemilu 2024 ini.

"Semua pihak sudah berusaha dengan baik, satu-satunya jalan yang terakhir adalah menyerahkan kepada Tuhan. Karena Beliau yang menentukan apa yang terjadi," jelas Lidartawan usai acara.

Doa bersama ini tidak hanya dilakukan secara simbolis, tetapi petinggi parpol di tingkat provinsi turut berdiri di atas panggung di belakang rohaniwan dan menjadi bagian dari barisan pendoa.

Turut terlihat di barisan ini adalah Ketua DPD I Golkar Bali I Nyoman Sugawa Korry, Ketua DPW Perindo Bali Komang Purnama, Ketua DPW PBB Bali Shalahuddin Jamil, Wakil Sekretaris Eksternal DPD PDIP Bali I Made Supartha, dan beberapa petinggi parpol lainnya.

"Kita berdoa bersama supaya Pemilu 2024 ini berjalan dengan baik dan Beliau merestui kerja-kerja kita di Bali," tandas Lidartawan, penyelenggara pemilu kelahiran Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng ini. *rat

Komentar