nusabali

Target Pungutan Wisman 2024 di Bali Rp 250 Miliar

  • www.nusabali.com-target-pungutan-wisman-2024-di-bali-rp-250-miliar

DENPASAR, NusaBali.com - Pungutan sebesar Rp 150.000 kepada setiap warga negara asing (WNA) yang berwisata ke Bali dimulai 14 Februari 2024 mendatang. Pungutan ini dirancang berkontribusi terhadap pendapat daerah senilai Rp 250 miliar.

Hal ini diungkapkan oleh Ni Ketut Sri Wahyuni, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali di sela acara coffee morning Ombudsman Bali, Jumat (26/1/2024).

"Sudah dipasang dalam APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 250 miliar," jelas Sri Wahyuni di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Jalan Melati Nomor 14, Denpasar.

Kata Sri Wahyuni yang dimandatkan mewakili Kepala BPKAD Provinsi Bali di acara coffee morning ini, besaran target ini sudah dipertimbangkan dari segi potensi kedatangan wisatawan mancanegara (wisman).

Tjok Bagus Pemayun, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali mengupayakan agar pungutan ini sudah dapat dilakukan secara virtual melalui aplikasi Love Bali sebelum wisman memasuki Pulau Dewata.

Jika tidak, sudah ada mekanisme pungutan wisman melalui Endpoints. Di mana, travel agent, akomodasi, dan daya tarik wisata (DTW) bakal membantu menyelenggarakan pungutan melalui fitur Love Bali Endpoint.

"Kami dorong agar sebelum tiba di Bali sudah dibayar. Dengan harapan wisatawan yang datang jauh-jauh, ketika sampai bisa nyaman dan aman. Dan, tidak menambah antrean di Imigrasi, Bea Cukai, setelah itu baru kami, kan bisa panjang antreannya," tutur Tjok Pemayun.

Meski begitu, tetap akan disediakan counter pelayanan di pintu masuk Bali, khususnya di bandara. Kata Tjok Pemayun, menjelang pemberlakuan pungutan wisman ini, pihaknya tengah aktif sosialisasi.

Sementara itu, Sri Wahyuni menuturkan, pemasukan daerah dari pungutan wisman ini bakal diperuntukkan penguatan adat dan budaya. Di mana, penempatannya adalah desa adat melalui Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali.

"Dapat dimanfaatkan untuk parahyangan, pawongan, dan palemahan. Ini termasuk misalkan untuk kegiatan pura dan urusan kebersihan serta pengelolaan sampah," imbuh Sri Wahyuni.

Jelas Sri Wahyuni, tahun 2024 ini bantuan kepada desa adat dari Provinsi Bali dianggarkan Rp 300 juta per desa adat. Jumlah desa adat di Pulau Dewata saat ini disebut sudah mencapai 1.500 wilayah.

Pada tahun pertama penerapan pungutan wisman ini, pemerintah memilih berfokus dulu agar mekanisme pungutan dapat berjalan dengan baik. Evaluasi dan pembenahan dipastikan berlaku untuk tahun kedua pada 2025 nanti. *rat

Komentar