nusabali

Polisi Uji Coba Tilang Elektronik di Simpang Empat Ahmad Yani

  • www.nusabali.com-polisi-uji-coba-tilang-elektronik-di-simpang-empat-ahmad-yani

SINGARAJA, NusaBali - Polisi bakal mengujicobakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Singaraja. Dalam uji coba tersebut, satu unit kamera yang digunakan untuk memantau dan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis akan dipasang di simpang empat Jalan Ahmad Yani - Jalan Dewi Sartika.

Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin mengatakan, uji coba ETLE akan mulai dilakukan pada Jumat (19/1) besok. Lokasi yang dipilih untuk pemasangan pertama kamera ETLE, telah dicek oleh Korlantas Polri. “Rencana akan kami pasang Jumat ini, kalau tidak berhalangan. Lokasi uji coba di perempatan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Dewi Sartika itu,” ujarnya, ditemui Rabu (17/1).
 
Dalam uji coba, Sat Lantas Polres Buleleng telah menyiapkan 5 orang operator untuk menjalankan ETLE. Nantinya dalam kamera ETLE yang dipasang akan memotret pelanggar lalu lintas dengan jelas meskipun dalam kondisi gelap. Mekanisme tilang yang diterapkan akan sama dengan wilayah lain yang terlebih dahulu menggunakan sistem ETLE.
 
AKP Bacthiar menyebut, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan Korlantas Polri berapa lama akan dilakukan uji coba ETLE di lokasi tersebut. Selain itu, pihaknya juga tengah berkoordinasi terkait pembentukan command center dari operator ETLE.

Ia menjelaskan, pengemudi yang terdeteksi melakukan pelanggaran, tidak akan langsung ditilang di tempat. Nantinya para pelanggar tersebut akan mendapat kiriman surat tilang dari petugas kepolisian. Surat tersebut akan dikirim sesuai dengan alamat rumah yang tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
 
“Nanti setelah dikirim surat, pelanggar ini akan diminta konfirmasi ke back office ETLE, setelah konfirmasi baru mekanisme tilang. Kalau bukan pemilik kendaraan, tetap kami kirim surat ke alamat sesuai STNK karena yang ter-capture kan nomor plat kendaraan,” kata dia.
 
Seperti diketahui, pada tahun ini untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas, polisi akan melakukan penerapan tilang elektronik atau ETLE pada sejumlah titik ruas jalan Kota Singaraja. Sejumlah titik itu berada di Jalan Ahmad Yani Singaraja, hingga wilayah Lovina.
 
“Titik-titik itu dipilih, karena banyak aktivitas dari pada masyarakat. Karena banyak pelanggaran di wilayah tersebut. Untuk di Lovina karena banyak turis wisatawan beberapa melanggar, sasaran masyarakat dan turis yang melanggar di wilayah tersebut,” ucapnya.7 mzk

Komentar