nusabali

Proses Pindah Memilih Sampai H-7 Pencoblosan

Bawaslu Bali Komitmen Kawal Hak Pilih Masyarakat

  • www.nusabali.com-proses-pindah-memilih-sampai-h-7-pencoblosan

DENPASAR, NusaBali - Anggota Bawaslu Bali Ketut Ariyani menyampaikan bahwa pengawasan Bawaslu terkait dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) belum usai. Menurutnya masih ada ruang untuk pindah memilih sampai dengan H-7 pencoblosan. Ariyani meminta jajarannya selalu cermat dalam mengawasi pergerakan data pemilih.

“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sama dengan berbicara esensi demokrasi, yakni terjaganya hak pilih warga negara,” ungkap Srikandi Bawaslu Bali ini saat menghadiri kegiatan Rapat Evaluasi Pengawasan DPTb di Kantor Bawaslu Buleleng, Selasa (16/1).

DPTb merupakan daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di satu TPS. Namun, karena keadaan tertentu pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar, namun masih bisa memberikan suara di TPS lain. Sebagai informasi, sampai dengan 15 Januari pukul 00.20 Wita, hasil koordinasi data yang didapat Bawaslu Buleleng, tercatat sejumlah 1.207 DPTb masuk di Buleleng dan sejumlah 1.409 DPTb keluar. Saat ini masih terus terjadi pergerakan data. 

Ariyani mengungkapkan, Bawaslu akan terus melakukan pengawasan secara cermat sampai 7 Februari 2024 mendatang, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XVII/2019 yang masih membuka ruang untuk pindah memilih dengan ketentuan syarat bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap atau mendampingi rawat inap, menjadi tahanan rutan atau lapas, dan tertimpa bencana.

“Tanggal 15 Januari kemarin itu bukan akhir dari pengawasan DPTb, masih ada ruang untuk pindah memilih sampai dengan 7 Februari, sebagaimana ketentuan 4 syarat pindah memilih sesuai dengan putusan MK,” kata mantan Ketua Bawaslu Buleleng ini.

Menurut Ariyani, karena memang masih ada ruang-ruang terbuka untuk melakukan pindah memilih sampai dengan H-7 sebelum pemungutan suara, potensi-potensi kerawanan dalam pergeseran data pemilih selalu ada.

“Kita bicara hak konstitusi warga negara, sebelum ruang-ruang itu ditutup, tugas kita masih terus bergulir untuk memastikan validitas dari data pemilih. Hal ini juga sesuai dengan yang selalu kita gaungkan dalam mars kita, menjaga hak pilih di seluruh negeri,” pungkas Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Humas) Bawaslu Bali tersebut.cr78

Komentar