nusabali

Tiga Personel Polres Buleleng Dihukum Push Up

  • www.nusabali.com-tiga-personel-polres-buleleng-dihukum-push-up

SINGARAJA, NusaBali - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali mendatangi Polres Buleleng melakukan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gatkbplin) pada personel kepolisian, pada Rabu (10/1) pagi. Dalam operasi pendisiplinan itu, sebanyak tiga orang personel di Polres Buleleng dikenakan sanksi push up.

Kegiatan itu dipimpin Kanit 2 Riksa Subbid Provos Bidang Propam Polda Bali AKP I Made Subamia, yang didampingi Kasi Propam Polres Buleleng, AKP Dewa Made Ardana. Adapun sasaran penegakan disiplin menyasar seragam, surat nyata diri, sikap tampang, senjata api, deteksi dini narkoba, penggunaan strobo, rotator, dan sirine yang sesuai dengan peruntukan.

Dalam penegakan itu, tercatat ada tiga orang personel yang dikenakan sanksi push up. Sebanyak dua orang personel di antaranya dihukum karena berambut panjang. Sementara satu personel lainnya karena tidak membawa dokumen surat-surat yang berkaitan dengan identitas diri.

Personel Polres Buleleng ditekankan agar menjaga perilaku di tengah masyarakat dan disiplin mengikuti peraturan. Pada kesempatan itu, Bidang Propam Polda Bali juga mengingatkan agar seluruh personel Polres Buleleng memahami aturan netralitas dalam pemilu.

“Berkaitan dengan Pemilu 2024, personel diimbau tidak berpose atau berfoto dengan menggunakan isyarat tangan yang menyangkut salah satu paslon. Isyarat tangan yang diperbolehkan hanya presisi dan komando,” ucap AKP Made Subamia.

Selain itu pihaknya mengingatkan seluruh personel menjauhi narkoba dan menjauhi keterlibatan perselingkuhan.  Pada akhir kegiatan, Bidang Propam Polda Bali melakukan tes urine terhadap personel, guna memastikan adanya keterlibatan penggunaan narkoba. Hasil tes urine dinyatakan seluruhnya negatif. 7 mzk

Komentar