nusabali

Kemenkumham Bali Jamin Hak Warga Binaan Termasuk WNA

  • www.nusabali.com-kemenkumham-bali-jamin-hak-warga-binaan-termasuk-wna

DENPASAR, NusaBali - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali menjamin hak warga binaan, baik Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan). Hak-hak yang dimaksud di antaranya pengecekan kesehatan dan makanan yang diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami juga selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Romi Yudianto di sela menerima kunjungan Konsulat Inggris di Denpasar, Kamis (4/1) seperti dilansir Antara.

Tak hanya itu, pihaknya menjelaskan kepada perwakilan negara sahabat itu terkait pelatihan keterampilan yang diberikan kepada warga binaan.

Nantinya, setelah warga binaan bebas, keterampilan itu dapat menjadi bekal ketika berbaur dengan masyarakat kembali.

Sementara itu, Konsul Jenderal Inggris di Denpasar John Makin menjelaskan berencana melakukan kunjungan ke sejumlah lapas dan rutan yang dihuni oleh warga negara Inggris. Adapun lapas dan rutan yang rencananya dikunjungi di antaranya Lapas Kelas II-A Kerobokan, Lapas Perempuan Kerobokan dan Rutan Kelas II-B Bangli.

“Kami juga meminta izin untuk melaksanakan kunjungan kekonsuleran rutin untuk tahanan warga negara Inggris yang mendapat pembinaan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Lapas Perempuan Kerobokan serta Rutan Kelas IIB Bangli,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan data Kanwil Kemenkuham Bali, jumlah warga negara asing yang mendekam di lapas dan rutan di Bali saat ini mencapai 101 orang. Adapun khusus WNA Inggris yang menghuni lapas dan rutan di Bali mencapai enam orang dengan rincian empat orang mendekam di Lapas Kerobokan, dan masing-masing satu orang di Lapas Perempuan Kerobokan dan Rutan Kelas II-B Bangli.

Sementara itu, berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, jumlah warga binaan (tahanan dan narapidana) di 10 lapas dan rutan di Bali mencapai 4.036 orang per Kamis kemarin. Jumlah tersebut sudah melebihi kapasitas yang seharusnya mencapai 1.544 orang.

Dari 10 lapas dan rutan itu, Lapas Kerobokan menjadi unit yang paling banyak dihuni yakni mencapai 1.211 orang dari kapasitas 466 orang dan Lapas Narkotika Kelas II-A Bangli mencapai 1.127 orang dari total kapasitas mencapai 468 orang. 7 ant

Komentar