nusabali

Bawaslu Tabanan Rekrut 1.545 Pengawas TPS

  • www.nusabali.com-bawaslu-tabanan-rekrut-1545-pengawas-tps

TABANAN, NusaBali - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan bakal merekrut 1.545 tenaga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024 mendatang. Rekrutmen PTPS yang disesuaikan dengan jumlah TPS di Kabupaten Tabanan yakni sebanyak 1.545 TPS ini, bakal dimulai pada 2 hingga 5 Januari 2024 mendatang.

Informasi yang dihimpun NusaBali, Jumat (29/12) syarat sebagai PTPS salah satunya berusia paling rendah 21 tahun. Kemudian sehat jasmani rohani, tidak sebagai anggota partai politik, tidak pernah dipidana penjara kurungan dengan waktu 5 tahun dan sejumlah persyaratan lainnya. 

Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta mengatakan, rekrutmen dilakukan sesuai dengan Juknis (petunjuk teknis) Bawaslu RI. Pengumuman dan pendaftaran sudah dibuka disetiap masing-masing petugas Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). "Pendaftaran bisa ke kantor Panwascam wilayah masing-masing di 10 Kecamatan di Kabupaten Tabanan," ujar Narta, Jumat.

Selain harus memenuhi persyaratan formal seperti berusia paling rendah 21 tahun, tidak sebagai anggota parpol, sehat jasmani dan rohani, kandidat PTPS harus memenuhi persyaratan lainnya yakni tidak berada dalam ikatan perkawinan sesama penyelenggara pemilu. "Persyaratan lainnya tidak berada dalam ikatan perkawinan sesama penyelenggara pemilu," jelas Narta.

Narta menambahkan, usai melaksanakan pendaftaran PTPS, pelamar selanjutnya akan berproses dalam seleksi administrasi. Kemudian berikutnya harus melewati tes wawancara. "Untuk penetapan dan pengumuman hasil seleksi petugas pengawas TPS dilaksanakan pada 18-19 Januari mendatang," tandas Narta. des

Komentar