nusabali

Satpol PP Denpasar Minta Warga Tak Pesta Petasan di Pemukiman

  • www.nusabali.com-satpol-pp-denpasar-minta-warga-tak-pesta-petasan-di-pemukiman

DENPASAR, NusaBali - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak menyalakan kembang api dan pesta petasan saat Malam Tahun Baru di pemukiman padat penduduk. Imbauan itu dikeluarkan untuk mengantisipasi bencana serta mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana, Kamis (28/12) menyebutkan, dalam aturan penggunaan kembang api tidak ada larangannya. Namun penyalaan kembang api bisa dilakukan di ruang terbuka seperti lapangan dan pantai.

Masyarakat tidak diperbolehkan untuk menyalakan kembang api yang ukurannya lebih dari 3 inci. Sebab, disamping bisa membahayakan diri sendiri juga dapat membahayakan orang lain. "Yang membahayakan itu percikan api yang ditimbulkan sehingga kami imbau kalaupun menyalakan kembang api agar di tempat terbuka dan ukurannya tidak lebih dari 3 inci," ujar Sudarsana.

Menurut Sudarsana, selain kembang api, pihaknya juga antisipasi penggunaan mercon alias petasan. Sebab pengalaman dari tahun sebelumnya banyak korban terutama anak-anak yang terluka. Selain itu juga, suara dari mercon dan kembang api sangat menimbulkan kebisingan. “Hal itu sudah mengganggu ketertiban umum. Termasuk penggunaan lom-loman (meriam pipa,red) dengan suara keras agar dihindari penggunaannya. Orang tua juga harus mengawasi anak-anaknya agar jangan bermain petasan. Itu sangat berbahaya, tahun sebelumnya banyak anak-anak yang terluka," ungkap Sudarsana.

Kata Sudarsana, Satpol PP Denpasar akan berjaga selama 24 jam di beberapa titik lokasi. Seperti di Kawasan Muntig Siokan Denpasar Selatan dengan mengerahkan 20 personil. Kemudian di Kawasan Catur Muka dikerahkan 60 personil. Petugas akan mengawasi keamanan kota karena Pemkot Denpasar juga membuat acara melepas matahari.

Selain itu, di tingkat kecamatan hingga tingkat desa akan diamankan oleh Satpol PP Kecamatan dan Kasi Trantib serta aparat desa termasuk Linmas. "Juga dibantu Dishub, TNI/Polri agar keamanan lebih terjamin. Jadi kami harap kendati tidak ada pembatasan penyalaan kembang api namun masyarakat juga bisa ikut serta mengamankan lingkungan mereka masing-masing," tandas Sudarsana.n mis

Komentar