nusabali

Bawaslu Tabanan Ajak Elemen Masyarakat Awasi Pemilu

  • www.nusabali.com-bawaslu-tabanan-ajak-elemen-masyarakat-awasi-pemilu

TABANAN, NusaBali - Bawaslu Kabupaten Tabanan menggelar Sosialiasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu, Produk Hukum dan Non Peraturan Bawaslu di Desa Bedha, Kecamatan Tabanan, Selasa (19/12).

Sosialisasi mengundang sejumlah perwakilan masyarakat mulai dari LSM, Forum Perbekel, Badan Permusyawaratan Desa, akademisi, Forum Kerukunan Umat Beragama hingga instansi pemerintahan. Sosialisasi bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran Pemilu.

Bahkan, dalam sosialiasi ini undangan yang hadir langsung menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) untuk komitmen dalam pengawasan Pemilu 2024. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari akademisi pemilu dan demokrasi I Gusti Ngurah Bagus Sasmita.

Ketua Bawaslu Tabanan Ketut Narta mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini untuk mengajak bersama-sama instansi terkait melakukan pengawasan. "Seperti diketahui jangkauan pengawasan kami memiliki keterbatasan. Ada ribuan TPS dan begitu luasnya wilayah Kabupaten Tabanan," ujar Narta, Selasa (19/12).

Dia bersyukur sampai saat ini pelanggaran terkait jalannya proses pemilu di Tabanan masih nihil. Artinya belum ditemukan pelanggaran yang signifikan meskipun jalannya kampanye sudah memasuki hari ke - 24.  "Jadi kami rasa demokrasi kita di Tabanan tahun 2024 masih berada di zona hijau seperti pada demokrasi di tahun 2019. Di tahun 2009 demokrasi kita sempat di zona merah. Da, mudah-mudahan zona hijau ini kita tetap pertahankan," harap Narta.

Narta berharap dengan terlibatnya masyarakat ikut melakukan pengawasan partisipatif pelanggaran dapat diminimalisir. "Bila perlu dengan banyaknya masyarakat ikut terlibat tidak sampai adanya pelanggaran berat. Makanya kita sampai undang mahasiswa, hingga perwakilan dari forum perbekel," kata Narta.

Narta menambahkan, dengan terlibatnya masyarakat ikut mengawasi pemilu bila menemukan permasalahan atau pelanggaran bisa disampaikan kepada Bawaslu atau disampaikan lewat aplikasi. "Kita sediakan aplikasi untuk memberikan ruang masyarakat melapor. Karena seperti diketahui, masyarakat yang biasanya melihat potensi pelanggar enggan melapor karena iwuh pakewuh," tandasnya. des

Komentar