nusabali

Pemkab Tabanan Raih Penghargaan Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI

Nilai Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Meningkat

  • www.nusabali.com-pemkab-tabanan-raih-penghargaan-kualitas-tertinggi-dari-ombudsman-ri

TABANAN, NusaBali - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan itu didapat berkat konsistensi pemerintah di bawah kepemimpinan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya yang mengedepankan pelayanan publik. Penghargaan itu langsung diterima Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya di Hotel Aryaduta Menteng Jakarta, Kamis (14/12).

Dalam penganugerahan penghargaan ini, Pemkab Tabanan berhasil masuk dalam TOP 10 Nasional dengan nilai 96,62 Opini Kualitas Tertinggi. Nilai ini merupakan peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2022 dengan nilai 93,23. Penghargaan serupa juga dianugerahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dengan total nilai 96,46.

Acara penganugerahan dipimpin oleh Menkopolhukam RI, Mahfud MD dan dihadiri oleh beberapa menteri, kepala Ombudsman RI, pimpinan lembaga serta kepala daerah se-Indonesia yang berlangsung secara hybrid. Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih saat itu menegaskan penilaian publik ini telah diselenggarakan sejak tahun 2015 dan tahun ini masuk dalam tahun ke 8. Kabupaten Tabanan telah sukses masuk dalam zona hijau selama tiga (3) tahun berturut-turut sejak tahun 2021 lalu.

Foto: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya (tengah) foto bersama usai menerima penghargaan. -IST

Kemudian Menkopolhukam Mahfud MD menerangkan dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, negara membentuk Ombudsman RI untuk mewakili masyarakat berinteraksi dengan penyelenggara pelayanan publik. Salah satu tolak ukur kualitas pelayanan publik adalah penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI. Penilaian kepatuhan merupakan prasyarat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Penilaian kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dilakukan kepada 25 Kementerian, 14 Lembaga dan 547 Pemerintah Daerah. “Saya mengucapkan selamat kepada ORI yang telah menyelesaikan penilaian ini. Keberhasilan pelayanan publik tidak dapat dicapai hanya oleh instansi tertentu, tetapi perlu kolaborasi antar instansi, pemerintah sebagai penyelenggara layanan wajib memberikan pelayanan yang lebih berkualitas," terang Menkopolhukam Mahfud MD.

Ke depannya, dia juga berharap kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk terus meningkatkan kualitas dan mengimplementasikan serta tetap mengacu kepada standar pelayanan publik, juga terus berinovasi. Hal ini guna meningkatkan kualitas pelayanan dengan terus mengembangkan inovasi pelayanan dan memutakhirkan pelayanan yang memacu pada perkembangan global menuju efisiensi dan efektifitas serta memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat.

Sementara itu Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan patut berbangga berkat dukungan masyarakat Tabanan menghantarkan raihan Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI secara berturut-turut. "Jadi, penghargaan ini patut kita syukuri karena apa yang kami lakukan di Pemerintah Kabupaten Tabanan, khususnya terkait OPD-OPD yang menjadi pelayanan publik. Ternyata kami di Pemkab Tabanan sudah bisa memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat Tabanan maupun yang lainnya," ujar Bupati Sanjaya penuh syukur.

Disebutkan bahwa OPD atau unit kerja yang menjadi lokus penilaian Ombudsman RI tahun 2023 di Kabupaten Tabanan antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Sosial P3A, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Puskesmas Tabanan. "Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini mendukung kita di Pemerintah Kabupaten Tabanan," ujar Bupati Sanjaya. Apalagi tahun depan dikatakannya akan memiliki gedung MPP (Mal Pelayanan Publik) yang betul-betul nanti untuk optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. @ des

Komentar