nusabali

Hari Pertama Sortir Lipat, KPU Badung Temukan 413 Surat Suara Rusak

  • www.nusabali.com-hari-pertama-sortir-lipat-kpu-badung-temukan-413-surat-suara-rusak

MANGUPURA, NusaBali.com - KPU Kabupaten Badung mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 khususnya surat suara DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Bali dan DPRD Kabupaten Badung di dua gudang logistik mereka pada Minggu (17/12/2023).

Sejak hari Minggu pagi, petugas di gudang logistik yang terletak di Jalan Gatot Subroto Barat Nomor 400X Denpasar mulai melipat surat suara DPR RI Dapil Bali. Sedangkan, petugas di gudang logistik di Jalan Kebo Iwa Utara Nomor 39A Denpasar melipat surat suara DPRD Kabupaten Badung.

I Putu Yogi Indra Permana, Anggota KPU Badung Divisi Hukum dan Pengawasan menjelaskan, dari progres penyortiran dan pelipatan surat suara hari pertama ini ditemukan 413 suara dalam kategori rusak.

"Jenis surat suara DPR RI sebanyak 129 yang dalam kategori rusak. Sementara yang jenis DPRD Kabupaten (Badung), 284 surat suara," tutur Yogi ketika dijumpai di gudang logistik Jalan Gatot Subroto Barat pada Minggu sore.

Surat suara kategori rusak ini berupa lembar surat suara yang kondisinya robek dan bernoda. Noda yang dimaksud adalah noda luberan tinta yang merusak visual esensial surat suara seperti logo dan nama partai serta kolom dan nama calon.

Kata Yogi, per jenis surat suara di Kabupaten Badung berjumlah 411.986 lembar. Jumlah surat suara DPR RI yang sudah terlipat di hari pertama ini terhitung sejumlah 19.500 lembar, yakni 5 persen dari total surat suara.

Kemudian, surat suara DPRD Kabupaten Badung yang sudah terlipat sebanyak 40.500 lembar. Surat suara yang terlipat ini merupakan surat suara untuk Dapil Badung 1/Mengwi saja.

"Total petugas pelipatan di hari pertama ini sebanyak 39 orang dan dibagi menjadi tujuh tim, ini belum semua," beber Yogi, penyelenggara pemilu asal Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Badung ini.

Sementara itu, IGKG Yusa Arsana Putra, Ketua KPU Badung menuturkan, pihaknya menargetkan satu jenis surat suara dapat rampung dilipat dalam waktu 3-4 hari. Dengan catatan, dilakukan penambahan jumlah petugas pelipatan.

"Kami sudah sampaikan kepada kawan-kawan yang melipat kalau ada teman, kerabat, atau timnya yang sudah terbiasa melipat agar segera bergabung. Sehingga target ini bisa tercapai," tegas Yusa Arsana di sela kegiatan pelipatan surat suara di gudang logistik Jalan Gatot Subroto Barat. *rat

Komentar