nusabali

Gacong Dinilai Ganggu Kenyamanan Wisatawan

  • www.nusabali.com-gacong-dinilai-ganggu-kenyamanan-wisatawan

MANGUPURA, NusaBali - Keberadaan gacong atau pemandu wisata liar di sejumlah destinasi pariwisata di Badung khususnya di Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan menjadi perhatian utama banyak pihak.

Beberapa destinasi pariwisata yang seharusnya menjadi tempat relaksasi, kini menjadi sorotan karena keberadaan gacong yang seringkali mengganggu kenyamanan wisatawan.

Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta, mengatakan keprihatinannya terhadap praktik gacong di seputaran Jalan Pratama Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan. Fenomena ini menjadi perhatian serius karena para gacong tersebut terlibat dalam mengarahkan wisatawan secara paksa ke tempat-tempat wisata air atau water sport.

Keberadaan oknum gacong ini dinilai sangat mengganggu ketenangan wisatawan. Bahkan berdasarkan laporan, ungkap Gede Arta, beberapa di antaranya sampai mengetok kaca mobil wisatawan.

“Kami sebenarnya rutin melakukan penertiban, tetapi masih ada saja kucing-kucingan. Di samping itu, kami juga pernah mengundang pemilik water spot ke Kantor Camat, begitu juga dengan induk Organisasi Usaha Wisata Bahari (Gawisri). Sampai kami buatkan kesepakatan bagi mereka yang menerima tamu dari gacong itu, jadi usahanya siap ditindak, bahkan sudah ditanda tangani oleh seluruh pelaku wisata,” jelas Gede Arta, Jumat (15/12) siang.

Menanggapi keluhan wisatawan, pihaknya telah melakukan koordinasi lebih luas. Gede Arta menjelaskan jika gacong melakukan pelanggaran ketertiban umum akan ditindak oleh Satpol PP BKO Kuta Selatan. Sedangkan jika ada gangguan kenyamanan di jalan, menjadi tugas kepolisian dan Dinas Perhubungan.

“Kalau mobil digedor itu tidak nyaman dan membuat takut. Termasuk ini lingkungan pariwisata, kami mengharapkan agar itu dipatuhi berita acaranya oleh seluruh pihak. Kami juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif mengadukan hal itu,” tambahnya.

Gede Arta menegaskan terus berkoordinasi dengan Satpol PP, Dinas Pariwisata, Gawisri, dan pihak kepolisian untuk memastikan penindakan yang sesuai. Meskipun tidak mungkin menghilangkan gacong sepenuhnya, dia optimistis tindakan koordinatif dapat mengurangi dampak negatif praktik gacong di Nusa Dua.

“Yang bisa menutup usaha bukan kita, yang bisa menutup itu stakeholder yang terkait. Jadi saya tidak bisa menindak, yang menindak itu penyidik yang dimiliki oleh Satpol PP. Ke depan pasti ada koordinasi lanjutan, koordinasi akan kami lakukan sebagai langkah ke depannya,” tutup Gede Arta. 7 ol3

Komentar