nusabali

Perbekel se-Badung Orientasi Lapangan ke Perpustakaan Nasional

  • www.nusabali.com-perbekel-se-badung-orientasi-lapangan-ke-perpustakaan-nasional

MANGUPURA, NusaBali - Perbekel se-Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan orientasi lapangan ke Gedung Layanan Perpustakaan Nasional RI di Jalan Merdeka Selatan dan di Gedung Perpustakaan di Salemba Raya, pada 27-29 November 2023.

Orientasi lapangan ini merupakan kegiatan lanjutan dari pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kegiatan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial.

Turut mendampingi pada kesempatan ini Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung Ni Wayan Kristiani, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung I Komang Budi Argawa, serta para Perbekel se-Badung. Kegiatan bertema Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) turut serta mendatangkan pemateri dari Perpustakaan Nasional Nani Suryani.

Sebelum menyampaikan materinya, Nani Suryani menyampaikan apresiasi dari Perpustakaan Nasional kepada Kabupaten Badung, karena dapat dikatakan cukup jarang terdapat suatu kegiatan yang kompak antara Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Forum Perbekel yang berada dalam suatu kegiatan bersama.

Menurut dia, bahwa Tranformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial ini telah tertuang dalam Perpres No 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, yang kemudian telah berubah menjadi Perpres No 111 Tahun 2022 dan diterbitkan pada 13 September 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selain itu tertuang juga dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah No 3 Tahun 2021 tentang Perpustakaan Desa/Kelurahan, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI No 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (SDGs Desa).

Lebih lanjut, hal tersebut juga tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI No 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 dan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia No 6 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Desa/Kelurahan, Peraturan Perpustakaan Nasional No 3 Tahun 2023 tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa serta UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Jadi dasar hukum ini yang melindungi dan yang dijadikan pedoman oleh desa dalam penyelenggaraan TPBIS untuk tetap bergerak maju menuju masyarakat cerdas dan unggul,” kata Nani Suryani.

Nani Suryani berharap, melalui kegiatan bimtek dan dilanjutkan dengan orientasi lapangan ini dapat membangun komitmen dan mendukung stakeholder untuk transformasi perpustakaan yang berkelanjutan. “Dengan harapan dapat terciptanya masyarakat sejahtera melalui TPBIS. Serta ke depan kami akan membuat di masing masih kabupaten/kota ada desa percontohan,” katanya.

Sementara itu kegiatan orientasi lapangan ke Gedung Layanan Perpustakaan Nasional tersebut dikoordinir oleh Ketua Forum Perbekel Kabupaten Badung Kadek Sukarma. Pria yang juga Perbekel Desa Punggul Kecamatan Abiansemal ini mengatakan akan berkomitmen melaksanakan TPBIS di Gumi Keris. “Mewakili seluruh Perbekel, kami menyatakan akan berkomitmen melaksanakan kegiatan TPBIS serta akan meningkatkan pengelolaan dan pengembangan perpustakaan yang ada di desa,” katanya. @ ind

Komentar