nusabali

Insentif Juru Arah, LPM, Majelis Takmir, Guru Ngaji, P3N dan PKRK Tahap II Cair

  • www.nusabali.com-insentif-juru-arah-lpm-majelis-takmir-guru-ngaji-p3n-dan-pkrk-tahap-ii-cair
  • www.nusabali.com-insentif-juru-arah-lpm-majelis-takmir-guru-ngaji-p3n-dan-pkrk-tahap-ii-cair

NEGARA, NusaBali - Pemberian insentif bagi Juru Arah Dinas/RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Majelis Takmir, Guru Ngaji, Pembantu Petugas Pencatat Nikah (P3N) dan Petugas Kebersihan Rumah Keagamaan (PKRK) tahap II tahun  2023 di Kabupaten Jembrana, dicairkan jelang tutup tahun.

Pencairan insentif tahap II atau semester II, ini dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba kepada perwakilan penerima di GOR Kresna Jvara, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Sabtu (25/11).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jembrana I Made Yasa mengatakan, pemberian insentif ini dibebankan pada APBD Kabupaten Jembrana dan APBDes masing-masing desa. Insentif dicairkan per enam bulan sekali atau per semester. 

Khusus Juru Arah Dinas/RT di tahun 2023 ini mendapat kenaikan insentif sebesar 100 persen. "Untuk juru arah dicairkan sebesar Rp 1,2 juta per 6 bulan setiap orangnya. Tahun 2022, teman-teman juru arah hanya mendapatkan Rp 100.000 per bulan (Rp 600.000 per 6 bulan). Atas persetujuan Bapak Bupati, di APBDes dan APBD ini sudah naik 100 persen menjadi Rp 200.000 per bulan," ucapnya. 

Yasa pun menyampaikan rincian nominal insentif yang didapat oleh para penerima. Di antaranya termasuk Majelis Takmir dan LPM yang juga baru mulai mendapat insentif di tahun 2023 ini. "Untuk petugas kebersihan (rumah keagamaan) di kisaran Rp 3-6 juta per orang per 6 bulan. Kemudian Guru Ngaji Rp 1,8 juta per 6 bulan, P3N Rp 2,1 juta per 6 bulan. Khusus Takmir Masjid mengawali mendapatkan insentif Rp 125.000 per bulan sehingga dalam 6 bulan mendapatkan sebesar Rp 750.000, dan LPM setiap 6 bulan per desa/kelurahan mendapatkan Rp 8,4 juta," ujarnya.

Yasa menambahkan, insentif ini masih akan diberikan di tahun 2024 mendatang. Dirinya pun berharap ke depannya insentif ini bisa kembali ditingkatkan, sejalan dengan peningkatan APBD Kabupaten Jembrana menuju Jembrana Emas 2026. "Untuk tahun 2024, kita sudah rancang baik itu melalui desa maupun APBD sehingga insentif ini tidak akan dihentikan. Kita berharap apabila APBD kita semakin baik menuju Jembrana Emas, insentif bagi mereka menjadi pertimbangan Bapak Bupati untuk bisa dinaikkan," ucapnya.

Sementara Bupati Tamba menyadari insentif yang diberikan saat ini belum sepadan dengan kinerja para penerima. Saat ini, kata Bupati Tamba, pihaknya baru bisa menaikkan insentif bagi Juru Arah Dinas/RT. "Hari ini insentifnya belum seberapa dibandingkan jerih payah bapak/ibu yang ada di desa yang sangat luar biasa bekerja di bawah. Pada tahun ini saya berkomitmen untuk menaikkan insentif Juru Arah Dinas/RT sebesar 100 persen," ucapnya.

Bupati Tamba menyatakan, pemberian insentif masih disesuaikan dengan kondisi keuangan Pemkab Jembrana yang terbilang masih cukup kecil dibandingkan daerah lainnya di Bali. Kendati demikian, Bupati Tamba tetap meminta seluruh penerima untuk tetap bekerjasama dengan tulus ikhlas untuk mewujudkan Jembrana Emas. 

"Semua penghargaan jerih payah bapak/ibu ini kita berhitung dari kekuatan daripada keuangan yang kita miliki di pemerintah kabupaten. Saya minta kepada seluruh juru, jajaran desa, guru ngaji dan semuanya, mari kita bangkit bersama punya rasa jengah dan semangat membangun Jembrana. Saya punya cita-cita dengan tagline Jembrana Emas Tahun 2026," ujar Bupati Tamba. @ode

Komentar