nusabali

Pemkab Tabanan Dianugerahi Pastika Parama

  • www.nusabali.com-pemkab-tabanan-dianugerahi-pastika-parama

Pemkab Tabanan meraih penghargaan Pastika Parama dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atas keberhasilan mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). 

TABANAN, NusaBali 
Piagam diserahkan oleh Menteri Kesehatan Prof Dr dr Nila Djuwita F Moeloek SpM kepada Bupati Tabanan yang diwakili Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, I Nyoman Suratmika di Jogjakarta, Rabu (12/7). 

Pastika Parama merupakan pengakuan dari Pemerintah Pusat karena selama ini Pemkab Tabanan berupaya dan ikut menyukseskan pembangunan di bidang kesehatan. Pengakuan ini sekaligus menjadi acuan bagi kinerja Pemkab Tabanan, terutama pembangunan kesehatan yang berkaitan dengan kawasan tanpa rokok. Ada 3 kriteria yang ditentukan dalam penghargaan ini.

Menkes RI, Nila Moeloek menyampaikan apresiasi kepada bupati dan walikota bersama jajarannya yang telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menulat (PTM) dan faktor risikonya. Saat ini, kata Menkes, dari 515 kabupaten dan kota di Indonesia telah ada 258 kabupaten/kota yang menetapkan kebijakan tentang KTR, 152 kabupaten/kota yang telah menetapkan Peraturan Daerah dan 65 di antaranya telah mengimplementasikannya, serta 106 kabupaten/kota baru yang mempunyai peraturan bupati/walikota.

Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti mensyukuri penghargaan dari Menteri Kesehatan ini. Diharapkan Pastika Parama makin memacu semangat mengimplementasikan kawasan tanpa rokok. Baginya, kesehatan merupakan bagian dari visi Tabanan Serasi (Sehat, Sejahtera, dan Berpretasi). Jika tubuh sehat, maka akan bisa bekerja dengan maksimal untuk mewujudkan kesejahteraan. Sekaligus dengan jiwa yang sehat, prestasi akan bisa dicapai. *k21

Komentar