nusabali

2024 Target PAD Rp 7,5 Triliun

Banggar-TAPD Badung Bahas RAPBD

  • www.nusabali.com-2024-target-pad-rp-75-triliun

RAPBD Badung tahun anggaran 2024 ditopang oleh PAD, yang berasal 85 persen dari pajak daerah.

MANGUPURA, NusaBali
Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung melaksanakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Badung membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2024, Selasa (7/11). Dalam RAPBD, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditarget mencapai Rp 7,5 triliun.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta. Turut hadir Sekda Badung yang juga sebagai Ketua TAPD Badung I Wayan Adi Arnawa beserta jajaran.

Dalam rapat tersebut, Adi Arnawa memaparkan pendapatan untuk tahun 2024 dirancang sekitar Rp 8,3 triliun. Sedangkan PAD dirancang Rp 7,5 triliun, pendapatan transfer dirancang Rp 743 miliar. Sementara untuk belanja operasional sekitar Rp 5,1 triliun, belanja modal Rp 1,8 triliun, dan belanja tidak terduga sekitar Rp 72 miliar dengan belanja transfer sekitar Rp 1,2 triliun. “Jadi APBD untuk tahun 2024 sebesar Rp 8,3 triliun,” ujarnya.

Birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini menambahkan, RAPBD Badung tahun anggaran 2024 ditopang oleh PAD, yang berasal 85 persen dari pajak daerah. Hingga 31 Oktober 2023, realisasi penerimaan pendapatan dari pajak sudah menembus angka Rp 4,2 triliun dari target yang dipasang Rp 5,8 triliun.

“Dalam waktu dua bulan ini kita akan kejar. Dengan kinerja teman-temen di Bapenda, saya yakin ini akan bisa tercapai, sehingga apa yang menjadi program-program bisa semuanya dieksekusi,” kata Adi Arnawa sembari menyebut di tahun 2024 ada penambahan target pendapatan dari sektor pajak daerah sekitar Rp 1 triliun dari tahun sebelumnya.

Sementara dalam rapat tersebut ada sejumlah masukan yang disampaikan dari lembaga dewan. Salah satunya Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa yang menyarankan agar saat RAPBD tahun anggaran 2024 sudah disahkan menjadi Perda agar dilaksanakan dengan baik. Salah satu yang dicontohkan yakni E-Hibah, agar prosedur betul-betul ditaati.

“Setelah ditetapkan menjadi Perda, ini akan jadi dasar hukum, sehingga jelas harus dilaksanakan oleh eksekutif sebagai pemegang kebijakan dan nantinya tidak saling menyalahkan,” katanya.

“Mohon maaf saya tidak menyalahkan kepala daerahnya. Bupati dan Wakil Bupati adalah jabatan politis, namun secara teknis yakni Ketua Tim TAPD beserta jajaran bisa mengingatkan, agar jangan nanti sudah masuk dalam sistem, malah terlewati. Program Badung Angelus Bhuana kami sangat setuju. Namun ada masyarakat Badung yang tidak dapat, hal ini juga perlu diperhatikan,” imbuh Suyasa.

Suyasa juga memberi masukan kepada Bapenda, agar UMKM di wilayah Badung utara yang sudah dikenai pajak supaya diberikan reward berupa penyuluhan dan bimbingan. “Untuk di Badung utara, UMKM-nya sudah dikenai pajak walaupun sedikit. Nah perlu adanya reward seperti penyuluhan atau bimbingan kepada pelaku UMKM agar mendapatkan pendapatan yang lebih baik,” kata politisi Golkar asal Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi ini.

“UMKM sudah memberikan sumbangsih kepada pemerintah berupa pembayaran pajak. Namun mereka juga perlu mendapatkan pembinaan agar UMKM mereka bisa berkembang lebih baik lagi,” imbuh Suyasa. 7 ind

Komentar