nusabali

Lenyap dari DCS, Yonda Kembali Muncul dalam DCT

  • www.nusabali.com-lenyap-dari-dcs-yonda-kembali-muncul-dalam-dct

MANGUPURA, NusaBali - Caleg incumbent DPRD Badung, I Made Wijaya alias Yonda yang sempat lenyap dari Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pemilu 2024 mendatang malah muncul sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) menggantikan caleg Gerindra atas nama I Made Madra. Yonda ditetapkan dalam DCT yang diumumkan KPU Kabupaten Badung, Sabtu (4/11).

Yonda yang juga Bendesa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan Badung ini mengatakan, dirinya memang tidak masuk dalam DCS Pileg Badung 2024. Namun pada 3 November 2023 lalu, dirinya ditetapkan sebagai salah satu caleg dalam DCT oleh KPU Badung. “Saya menyampaikan apresiasi kepada KPU Badung, kader dan pengurus Partai Gerindra, tim sukses dan para relawan yang membantu hingga dapat kembali maju dalam kontestasi Pemilu 2024,” ujar Yonda, ditemui NusaBali di Tanjung Benoa, Minggu (5/11).

Yonda membeber, faktor yang membuat dirinya tidak masuk dalam DCS karena adanya aturan baru dari KPU Pusat. Yonda saat mendaftar sebagai Caleg DPRD Badung dari Partai Gerindra statusnya adalah mantan narapidana.

Seperti diketahui, dalam Pemilu 2024, KPU RI awalnya memperbolehkan semua mantan narapidana untuk menjadi caleg tanpa melewati masa jeda lima tahun. Kemudian, muncul ketentuan bahwa caleg mantan narapidana harus melewati masa jeda lima tahun sebelum mencalonkan diri kembali. Hal itu tertuang dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XX/2022. Yonda yang sempat terganjal akhirnya bisa lolos karena saat penetapan DCT dia telah memenuhi masa jeda 5 tahun. 

Kata Yonda, persoalan itu telah dikoordinasikan dan dikonsolidasikan dengan DPD, DPC, PAC dan seluruh jajaran pengurus Partai Gerindra. “Jadi ketika ada perbaikan data di KPU pada September dan Oktober (masa pencermatan, red) kita penuhi seluruhnya, terutama masa jeda saya sebagai mantan narapidana, sehingga saya bisa kembali maju,” ujar Yonda.

Dalam Pemilu 2024 mendatang Yonda menargetkan sekitar 4.600 hingga 5000 suara. “Minimal perolehan suara yang dikantongi dapat seperti pileg sebelumnya yaitu hampir 4.500 suara. Kami juga menargetkan  2 kursi di DPRD Badung dari dapil Kuta Selatan,” ujar Yonda.

Sementara Ketua PAC Partai Gerindra Kuta Selatan, I Made Madra mengaku bersyukur dan menyambut baik hasil keputusan KPU RI terkait penetapan Yonda dalam DCT. Selaku pihak yang diganti dalam DCS,  dirinya siap berjuang dengan menyiapkan strategi-strategi pemenangan. 

Dengan majunya Yonda, dia berharap ke depan kursi DPRD Badung di dapil Kuta Selatan dapat bertambah menjadi 2 kursi untuk Partai Gerindra. “Peluang untuk memperoleh 2 kursi itu sangat realistis dan optimis bisa tercapai, dikarenakan semua persyaratan telah dipenuhi dan kader yang akan bertarung memiliki semangat perjuangan yang hebat,” ujar Madra. dar

Komentar