nusabali

Tukad Teba Diusulkan Dinormalisasi

Senderan Jebol dan Terjadi Endapan Lumpur

  • www.nusabali.com-tukad-teba-diusulkan-dinormalisasi

Dinas PUPR Denpasar masih berkoordinasi dengan BWS Bali-Penida untuk melakukan normalisasi Tukad Teba. Jika diizinkan, normalisasi akan dilakukan pada anggaran induk 2024.

DENPASAR, NusaBali
Tingginya endapan lumpur di aliran Tukad Teba dan rusaknya senderan karena jebol dikhawatirkan memicu terjadinya banjir, khususnya pada saat memasuki musim hujan nanti. Mengantisipasi hal tersebut, diusulkan agar Tukad Teba di kawasan Banjar Abiantimbul, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, segera digelontor atau dinormalisasi.

Hal itu disampaikan tokoh masyarakat Desa Pemecutan Kelod sekaligus anggota DPRD Kota Denpasar I Wayan Duaja, Minggu (28/10). Menurut Duaja, luapan air tukad khususnya di kawasan Lebak Sari, Jalan Gunung Soputan, Banjar Abiantimbul dan Pekandelan tidak hanya terjadi saat musim hujan. Luapan air juga bisa terjadi pada musim kemarau.

Dikatakan, salah satu penyebab terjadinya luapan air, lantaran tingginya endapan lumpur di aliran Tukad Teba. Hal itu karena sejak proyek penataan sungai rampung sekitar empat tahun lalu, sampai saat ini sama sekali belum pernah digelontor. Terlebih masih ada beberapa warga yang membuang sampah ke sungai, sehingga memicu terjadinya pendangkalan.

“Guna mengantisipasi banjir, khususnya saat musim hujan nanti, maka sudah saatnya dilakukan pengerukan. Apakah oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang atau Balai Wilayah Sungai Bali-Penida. Dengan adanya normalisasi sungai ini, diharapkan aliran air bisa lancar, sehingga tidak meluap ke rumah warga,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Denpasar ini.

Di samping perlunya pengerukan, lanjut Duaja, tidak lancarnya aliran air  karena ada sekitar enam meter senderan sungai yang jebol tepatnya di depan Balai Banjar Abiantimbul. “Senderan yang jebol ini juga perlu diperbaiki,” ucapnya.

Disinggung soal keberadaan jaring sampah di Tukad Teba, politisi Partai Golkar itu mengatakan, jika saat ini jaring tersebut kurang berfungsi maksimal. Justru karena jaringnya terlalu rapat, setiap hari sampah mengendap.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar Gandhi Dananjaya Suarka, mengungkapkan terkait Tukad Teba, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida. Jika memang diizinkan, normalisasi akan dilakukan Dinas PUPR pada anggaran induk 2024.

Untuk saat ini, upaya untuk menjaring sampah agar tidak mempengaruhi sedimentasi sungai sudah dilakukan dengan mencari CSR untuk pengadaan jaring sampah. “Dari CSR Bank BPD sudah terealisasi Rp 63 juta untuk jaring sampah. Untuk normalisasi kami koordinasi ke BWS karena wilayah mereka. Kalau diizinkan, kami garap normalisasi di tahun 2024,” jelas Gandhi.

Menurut dia, untuk sementara terkait Tukad Teba, Dinas PUPR sudah bekerjasama dengan desa/kelurahan yang dilintasi Tukad Teba agar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat supaya tidak membuang sampah ke sungai. Sebab, selama ini pihaknya merasa kecolongan karena banyak masyarakat di hulu khususnya yang jendela rumahnya langsung menghadap ke sungai, membuang sampah sembarangan.

Hal itu yang saat ini harus diantisipasi. Selain itu, desa/kelurahan yang berpapasan dengan Tukad Teba seperti Desa Pemecutan Kaja, Kelurahan Pemecutan, dan Desa Pemecutan Kelod agar bersinergi dengan masyarakat untuk ikut membersihkan sungai. Sebab, Tukad Teba merupakan sungai pengendali banjir di kawasan Denpasar Barat. 7 mis

Komentar