nusabali

KPU Ingatkan Parpol Tak Curi Start Kampanye

Tiga Pasangan Capres-Cawapres Lolos Tes Kesehatan

  • www.nusabali.com-kpu-ingatkan-parpol-tak-curi-start-kampanye

JAKARTA, NusaBali - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari mengingatkan gabungan partai politik serta bakal pasangan capres dan cawapres untuk tidak mendahului jadwal sosialisasi dan kampanye Pilpres 2024 alias curi start kampanye.

"Jadi, kami menyarankan nanti untuk menyampaikan sosialisasi tentang bakal pasangan calon-nya siapa, diusung oleh gabungan parpol yang mana. Nanti, setelah atau sejak penetapan pasangan capres dan cawapres sebagai peserta pemilu presiden, yaitu pada 13 November 2023," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (27/10). Parpol bersama bakal pasangan capres dan cawapres mulai bisa melakukan sosialisasi setelah ditetapkan sebagai pasangan capres dan cawapres, yakni pada tanggal 13 November, dan pemberian nomor urut calon peserta Pilpres 2024 pada tanggal 14 November.

"Kalau mau menyampaikan sosialisasi, itu saya kira lebih baik menunggu sampai dengan kepastian siapa bakal pasangan calon yang ditetapkan dan nomor urutnya," tegas Hasyim. Kemudian, pada tanggal 23 November 2023 atau 10 hari setelah penetapan pasangan capres dan cawapres, parpol baru boleh mulai kampanye. "Jadi, ada masa sosialisasi, masa jeda antara penetapan capres-cawapres mulai 13 November 2023 sampai 23 November 2023," tambah Hasyim.

Dia juga meminta seluruh pasangan capres dan cawapres, ketika sudah ditetapkan resmi menjadi peserta Pilpres 2024, mendaftarkan tim kampanye ke KPU RI. "Siapa pun kelompok masyarakat yang menjadi tim kampanye, tim macam-macam, itu mestinya oleh bakal paslon didaftarkan ke KPU sebagai bagian dari tim kampanye, agar ada yang bertanggung jawab," ujar Hasyim.

Sementara terkait hasil tes kesehatan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden (Capres-Cawapres), Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyebut hasilnya menunjukkan mereka semua mampu menjalani tugas sebagai presiden dan wakil presiden. Hasyim mengatakan hal itu usai menerima berkas hasil tes kesehatan ketiga bakal pasangan capres dan cawapres dari Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Letjen TNI dr Albertus Budi Sulistya Sp THT-KL MARS di Kantor KPU, Jakarta, Jumat kemarin.

"Pada kesempatan pertama, yang hadir di kantor KPU mendaftar dan juga konsekuensinya, kemudian kesempatan pertama dilakukan pemeriksaan kesehatan yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar; itu menurut hasil pemeriksaan disimpulkan bahwa hasil pemeriksaannya mampu menjalankan tugas sebagai (calon) presiden dan wakil presiden. Yang kedua dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba," kata Hasyim.

Kemudian, untuk hasil tes kesehatan bakal pasangan capres dan cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tim dokter RSPAD Gatot Soebroto juga menyimpulkan keduanya mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wapres, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba. Demikian pula, lanjut Hasyim, hasil tes kesehatan bakal pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menunjukkan keduanya mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, pada Sabtu (21/10) dan Minggu (22/10). Sementara itu, pemeriksaan kesehatan bagi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dilakukan pada Kamis (26/10). Hasil akhir dari rangkaian verifikasi administrasi syarat bakal pasangan calon akan ditetapkan oleh KPU pada tanggal 13 November 2023. Setelah itu, dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon pada tanggal 14 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. 7 ant

Komentar