nusabali

Tunggu Penghapusan Aset

Pemindahan Tongkang Pemicu Abrasi Pantai

  • www.nusabali.com-tunggu-penghapusan-aset

AMLAPURA, NusaBali - Upaya pemindahan dua tongkang yang selama ini sebagai pemicu abrasi Pantai di Banjar Labuhan, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, Karangasem, masih menunggu proses penghapusan aset oleh PT Pertamina. Proses ini membutuhkan waktu sekitar enam bulan.

"Saya telah berkoordinasi ke Kantor TBBM (Transit Bahan Bakar Minyak) Kecamatan Manggis, dapat penjelasan pemindahan dua tongkang memerlukan penghapusan aset," jelas Perbekel Antiga I Wayan Madra Arsana kepada NusaBali di Amlapura, Selasa (17/10).

Katya dia, tidak bisa memindahkan salah satu dari dua tongkang itu. Harus dilakukan pembongkaran karena telah menjadi besi tua. "Makanya warga mesti bersabar menunggu pemindahan dan pembongkaran tongkang yang sandar di Pantai Labuhan," tambahnya.

Warga Banjar Labuhan, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, Karangasem, sempat melancarkan protes Kamis (5/10), dengan mendatangi Kantor TBBM (Transit Bahan Bakar Minyak) yang telah setahun menambatkan tongkang di Pantai Labuhan Amuk. Warga yang tinggal di pesisir resah, sebab telah menyebabkan abrasi.

Kedatangan perwakilan warga Banjar Labuhan, di bawah koordinasi Perbekel Antiga I Wayan Madra Arsana. Pihak Pertamina sebelumnya menuangkan perjanjian menambatkan dua tongkang itu, masing-masing, TB Indra II dan TB Serayu, selama setahun, masa penambatan sesuai surat perjanjian, 15 Juni 2022 hingga 15 Juli 2023.

Situasi terakhir di lapangan, sejak dua tongkang lego jangkar di Pantai Labuhan Amuk, mulai menyebabkan abrasi dengan panjang abrasi sekitar 30 meter dan lebar 5 meter. Apalagi di tepi pantai ada beberapa pemukiman dan Pura Wana Segara.

Kelian Pangempon Pura Wana Segara I Wayan Kari sangat berharap, agar Pertamina segera memindahkan dua tongkang itu. “Sebab, perjanjiannya telah berakhir," jelas I Wayan Kari.

Warga I Nengah Merta, dan I Nengah Kadir, yang tinggal di pesisir Pantai Labuhan juga berharap demikian. Sebab ombak yang menghantam kedua tongkang selanjutnya tertahan badan tongkang lalu menghantam daratan, itu yang menyebabkan abrasi.

Kata Kadir, posisi pantai di Selatan dengan ombak cukup besar. "Kalau bisa secepatnya tongkang itu dipindah, agar tidak menimbulkan abrasi yang lebih parah," harapnya. Mestinya, jelas dia, sebelum masa perjanjian berakhir, pemilik tongkang telah memperhitungkan agar pindah dari lokasi Pantai Banjar Labuhan.7k16

Komentar