nusabali

TikTok Shop Resmi Sudah Menghilang

  • www.nusabali.com-tiktok-shop-resmi-sudah-menghilang

JAKARTA, NusaBali.com - Terhitung Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB, TikTok Shop tidak lagi berfungsi sebagai platform e-commerce, dan pengguna hanya bisa menggunakannya sebagai media sosial.

Layanan TikTok Shop secara resmi ditutup oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hal ini sebagai respons terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). 

Perubahan Tampilan dan Fungsi

Seiring dengan penutupan ini, perubahan signifikan terjadi pada aplikasi TikTok. Pengguna akan melihat bahwa menu Shop yang sebelumnya tersedia kini telah hilang. Ikon keranjang kuning yang menjadi ciri khas TikTok Shop juga telah menghilang, dan tidak ada lagi barang yang dijual. 

Pada saat menjelang pukul 17.00 WIB, ikon keranjang kuning masih bisa diklik, tetapi tidak menampilkan barang yang dijual. Saat waktu mencapai pukul 17.00 WIB, ikon keranjang kuning ini hilang sepenuhnya.

Tombol Shop telah digantikan oleh tombol Teman. Ketika tombol Teman diklik, pengguna akan melihat deretan video dari orang-orang yang mereka ikuti di TikTok. Perubahan ini terjadi secara otomatis, tanpa perlu update aplikasi melalui Google PlayStore atau AppStore.

Pemisahan Antara Media Sosial dan E-commerce

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa penutupan TikTok Shop merupakan langkah tegas pemerintah dalam menerapkan pemisahan antara media sosial dan e-commerce. 

Menurutnya, regulasi ini sangat penting dan seharusnya diterapkan lebih awal. Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa kebijakan kabinet sudah jelas bahwa ada pemisahan yang harus dilakukan antara media sosial dan e-commerce.

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa platform media sosial dan platform e-commerce beroperasi secara terpisah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan demikian, pemerintah berharap dapat meminimalkan potensi pelanggaran hukum dan memastikan kenyamanan serta keamanan pengguna dalam beraktivitas di platform-platform ini.

Penutupan TikTok Shop adalah langkah penting dalam menjalankan regulasi pemerintah terkait bisnis melalui sistem elektronik. Perubahan ini memengaruhi cara pengguna berinteraksi dengan aplikasi TikTok, yang kini lebih fokus pada aspek media sosial daripada e-commerce. 

Keputusan ini mendukung visi pemerintah untuk memisahkan media sosial dan e-commerce dalam upaya memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. *mds

Komentar