Tag: E-Commerce
DENPASAR, NusaBali - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Bali menyelenggarakan sosialisasi kerja sama pemantauan dan pengawasan bidang kekayaan intelektual di Provinsi Bali, di Sanur, Denpasar Selatan, Rabu (20/3).
JAKARTA, NusaBali - Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan (Zulhas) mengajak pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk memanfaatkan kebijakan pemerintah yang memperketat masuknya produk asing melalui e-commerce. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Warung Bu Naning di Malang.
JAKARTA, NusaBali - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki belum bisa memastikan kapan larangan platform digital atau e-commerce untuk menjual produk di bawah harga pokok penjualan atau HPP per item berlaku di Tanah Air.
MANGUPURA, NusaBali - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan TikTok Shop wajib mengikuti syarat dan ketentuan perdagangan elektronik atau e-commerce yang berlaku kalau mau buka lagi di Indonesia.
JAKARTA, NusaBali - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) memastikan, TikTok akan kembali membuka TikTok Shop. Diperkirakan, platform media sosial asal China ini akan menggandeng e-commerce.
JAKARTA, NusaBali - Pemerintah memperketat arus masuk barang impor dan merombak sejumlah aturan terkait tata niaga impor di dalam negeri.
JAKARTA, NusaBali - Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) atau pelaku e-commerce wajib menyetorkan data kepada Badan Pusat Statistik (BPS). Hal itu guna mewujudkan data transaksi elektronik yang akurat dan komprehensif agar bisa dirumuskan berbagai kebijakan berbasis data (data-driven policy).
JAKARTA, NusaBali - Pemerintah akan melarang platform perdagangan digital, seperti e-commerce, menjual produk di bawah harga pokok penjualan (HPP). Hal itu dilakukan untuk melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri.
JAKARTA, NusaBali - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa niaga elektronik atau e-commerce tidak mungkin ditutup seluruhnya ataupun dihindari sehingga para pedagang konvensional diharapkan dapat mulai melek digital.
JAKARTA, NusaBali - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mewajibkan Pengelola Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) baik yang berbentuk marketplace atau ritel daring, dan e-commerce untuk bermitra dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
JAKARTA, NusaBali - Layanan TikTok Shop resmi ditutup pemerintah Indonesia Rabu (4/10). Tepat pukul 17.00 WIB, TikTok tidak bisa melakukan transaksi e-commerce lagi. Penutupan ini terkait dengan aturan pemerintah soal larangan media sosial melayani aktivitas jual beli layaknya e-commerce (social e-commerce).
Mendag beri waktu seminggu, UMKM di Tiktok diminta pindah ke e-commerce
Mendag ultimatum e-commerce yang masih jual barang impor di bawah Rp 1,5 juta
JAKARTA, NusaBali - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyarankan kepada pemerintah agar barang impor yang dijual di e-commerce maupun social commerce seperti TikTok Shop dikenakan biaya administrasi tinggi.
JAKARTA, NusaBali - Banjirnya produk-produk impor di Indonesia berdampak besar bagi pelaku usaha, banyak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) harus gulung tikar karena serbuan barang impor yang dijual dengan harga sangat murah.
JAKARTA, NusaBali - Laporan Perilaku Konsumen E-Commerce Indonesia 2023 yang dilakukan oleh Kredivo dan Katadata Insight Center menemukan, konsumen e-commerce dari generasi tua terus mengalami peningkatan.
DENPASAR, NusaBali.com - Universitas Warmadewa melalui tim dosen dan mahasiswa melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan mengadakan program perintisan wirausaha berbasis e-commerce.
Event Terkini
Topik Pilihan
-
Jembrana 28 Mar 2024 3 Warga Binaan Rutan Dites Urine
-
Denpasar 27 Mar 2024 Gepeng di Bali Dominan dari Luar Daerah
-
-
-
-
Nasional Plus 25 Mar 2024 Usulan Pemda untuk Guru PPPK Minim
-
-
-
Berita Foto
Produksi Sarung Batik di Pekalongan
Bantuan Tunai
Ubud di Waktu Malam
Salat Tarawih saat Hari Raya Nyepi
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Swadharma
śreyān sva-dharmo viguṇaḥ para-dharmāt sv-anuṣṭhitāt,sva-dharme nidhanaḿ śreyaḥ para-dharmo bhayāvahaḥ.(Bhagavad-gita, 3.35)