nusabali

Jero Dasaran Alit Datangi Polres Tabanan, Ancang-Ancang Pelaporan Balik

  • www.nusabali.com-jero-dasaran-alit-datangi-polres-tabanan-ancang-ancang-pelaporan-balik

TABANAN, NusaBali.com - Kadek Dwi Arnata atau dikenal sebagai Jero Dasaran Alit, hadir di Polres Tabanan, Rabu (27/9/2023), untuk memenuhi panggilan polisi terkait dugaan kasus pelecehan seksual. Ditemani oleh kuasa hukumnya, Jero Dasaran Alit tiba sekitar pukul 10.00 pagi.

Pemeriksaan di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Tabanan berlangsung selama lebih dari 3 jam, dengan 16 pertanyaan yang diajukan kepadanya terkait kronologi kejadian.

Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit, I Kadek Agus Mulyawan, menjelaskan bahwa kedatangan kliennya ke Polres Tabanan adalah sebagai respons terhadap undangan klarifikasi. Mulyawan menegaskan bahwa mereka membantah seluruh tuduhan yang dilontarkan oleh korban.

Saat ditanya mengenai langkah selanjutnya, Mulyawan menyatakan bahwa mereka masih akan melihat perkembangan kasus ini. "Ini masih tahap awal, kan ada juga nanti pemeriksaan dari terlapor," tambahnya.

Terkait rencana pelaporan balik, Mulyawan menyatakan bahwa mereka sedang berdiskusi dengan tim. Mereka telah mengumpulkan bukti yang kuat untuk persiapan pelaporan balik.

"Pelaporan balik kami lakukan untuk menjelaskan dengan benar bahwa kita tidak salah. Kita sedang koordinasi dengan tim dulu kapan baik dan saatnya lapor balik," akunya. 

Hal ini juga ditegaskan oleh Jero Dasaran Alit sendiri. Dia mengungkapkan bahwa kedatangannya ke Polres Tabanan adalah bagian dari proses klarifikasi. Dia telah menjelaskan secara detail kronologi kejadian sesuai dengan pengetahuannya.

"Dari 16 pertanyaan itu, ada sejumlah pertanyaan yang saya bantah, salah satunya adalah apakah saya melakukan pemerkosaan. Dan itu sudah saya bantah," tegasnya.

Jero Dasaran Alit juga menambahkan bahwa klarifikasi terkait kasus ini sebelumnya telah dilakukan melalui media sosial. Dalam klarifikasinya, dia telah menyampaikan bahwa tuduhan pemerkosaan dan hubungan badan tidak benar.

"Ada yang menyebutkan dalam video bahwa saya membenarkan melakukan hubungan badan. itu tidak benar. Karena ada videonya yang dipotong seolah saya membenarkan kejadian tersebut, padahal maksud saya untuk menyampaikan laporan yang dituduh," aku pemuka agama asal Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri ini. 

Jero Dasaran Alit pun menegaskan akan tetap menjalankan aktivitas keagamaan. Namun, perjalanan ke luar daerah dan kota terkait aktivitas keagamaan akan ditunda.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Arung Wiranata, menjelaskan bahwa pemanggilan Jero Dasaran Alit adalah sebagai bagian dari undangan klarifikasi. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan belum dapat disimpulkan apakah sudah mengarah ke kasus tuduhan atau belum.

Dalam penyelesaian kasus ini, kemungkinan besar Jero Dasaran Alit akan dipanggil kembali jika diperlukan klarifikasi tambahan. Pihak korban juga akan dipanggil untuk klarifikasi setelah mereka selesai menjalani perawatan di rumah sakit.

“Karena infonya korban masih dalam perawatan di rumah sakit," tandas AKP Arung Wiranata. *des

Komentar