nusabali

2.287 Bidang Tanah Belum Bisa PTSL

  • www.nusabali.com-2287-bidang-tanah-belum-bisa-ptsl

AMLAPURA, NusaBali - Kantor Pertanahan Karangsem masih menyisakan 2.287 bidang tanah yang masuk program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap) karena belum terealisasi. Penyebabnya, petugas di lapangan menemui banyak kendala. 

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Pertanahan Karangasem I Made Arya Sanjaya SH MH, didampingi Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran I Wayan Sukarja, di ruang kerjanya, Jalan Sudirman Amlapura, Jumat (22/9).

Meski demikian, jelasnya, target itu harus selesai  Oktober 2023. Arya Sanjaya mengungkapkan

ada 2.287 bidang tanah yang belum tergarap. Jumlah ini tersebar di 78 desa/kelurahan di Karangasem. Sedangkan yang telah tuntas pengerjaannya, telah menerbitkan 3.443 sertifikat, dan 486 bidang masih pemberkasan, total 3.929 bidang atau 63,2 persen, dari target 6.216 bidang.

I Made Arya Sanjaya menambahkan, dari 2.287 bidang atau 36,8 persen dari target yang belum kelar, tercatat 611 bidang dalam proses, dan 1.676 bidang masih dalam pencarian.

"Kendalanya, ahli waris belum sepakat, ada yang berbatasan dengan hutan," jelas mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat, NTB, 2019-2023, mantan Kepala Kantor Pertanahan Klungkung 2014-2017 dan Kepala Kantor Pertanahan Lombok Timur 2011-2014.

Misalnya, lanjut Arya Sanjaya, lahan di Desa Sebudi, Kecamatan Selat, ada yang berbatasan dengan hutan negara. Dengan demikian, untuk menyertifikatkan lahan milik warga, mesti ada petugas dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali turun ke lapangan, memastikan batas-batas lahan milik warga dan milik pemerintah.

Kendala lain, banyak anggapan masyarakat belum perlu menyertifikatkan lahan. Padahal manfaatnya cukup banyak, yakni memiliki status hukum, batas-batasnya jelas, menghindari sengketa, bisa untuk jaminan dan yang lainnya.

Warga yang memiliki lahan, papar Arya Sanjaya, yang hendak mengurus sertifikat melalui program PTSL, gratis biaya pengukuran, dan pendaftaran. Bagi warga yang telah memiliki sertifikat tidak ada salahnya mengecek ke Kantor Pertanahan, menghindari terjadinya sertifikat ganda.

Pengerjaan PTSL di Karangasem terbagai tiga tim, sebagai Ketua Tim I Made Adhy Mahendra dengan wilayah kerjanya Kecamatan Kubu, Kecamatan Sidemen, Kecamatan Abang (kecuali Desa Datah dan Desa Ababi). Sedangkan Ketua Tim II AA Putu Ardiana mewilayahi Kecamatan Rendang, Kecamatan Manggis dan Kecamatan Selat, Ketua Tim III Olivia Yuda Devita dengan wilayah Kecamatan Bebandem, Kecamatan Karangasem, Desa Datah dan Desa Ababi di Kecamatan Abang.

Tim I telah menuntaskan 1.157 sertifikat, Tim II sebanyak 1.073 sertifikat, dan Tim III sebanyak 1.213 sertifikat, total 3.443 sertifikat.

Paling sedikit yang masih tersisa belum tergarap di Desa Padangbai, Kecamatan Manggis 1 bidang, Desa Kubu di Kecamatan Kubu sebanyak 11 bidang, Desa Sukadana di Kecamatan Kubu sebanyak 12 bidang, Desa Baturinggit di Kecamatan Kubu sebanyak 17 bidang. Terbanyak tersisa di Desa Wismakerta di Kecamatan Sidemen sebanyak 1.010 bidang menyusul Desa Sangkan Gunung di Kecamatan Sidemen sebanyak 748 bidang.7k16

Komentar