Tag: PTSL
Perubahan itu setelah nama Puri Buleleng diajukan oleh oknum di luar anggota pasametonan dalam permohonan penyertifikatan tanah sistematis lengkap (PTSL).
AMLAPURA, NusaBali
Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem target tuntaskan 10.144 bidang sertifikat dalam program PTSL (pendaftaran tanah sistimatis lengkap) tahun 2021.
BANGLI, NusaBali
Sejumlah warga dari Banjar Malet Tengah, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli mendatangi kantor DPRD Bangli, Senin (15/2).
NEGARA, NusaBali
Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikasi tanah program Pendataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (5/1). Kabupaten Jembrana mendapat 89 sertifikat tanah.
Sebanyak 1.509 bidang sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2019 masih bermasalah.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng, dimasalahkan.
Seluruh penghuni rumah sangat senderhana (RSS) di Lingkungan Kayubuntil, Kelurahan Kampung Anyar, Kecamatan Buleleng, mengajukan permohonan sertifikat hak milik atas lahan yang ditempati.
Sebanyak 1.147 sertifikat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dibagikan kepada masyarakat di dua kecamatan di Kabupaten Tabanan, yaitu Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Marga.
Wabup Suiasa Serahkan Sisa Sertifikat Tanah PTSL
Pemerintah Kabupaten Badung telah menuntaskan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di penghujung 2018.
BPN Karangasem telah menuntaskan penerbitan 1.000 sertifikat untuk Desa Tulamben, Kecamatan Kubu.
Tahun 2018, Buleleng kembali mendapat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 60.250 sertifikat.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan (KP) Jembrana diberikan target sebanyak 18.100 sertifikat pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) di 2018.
Topik Pilihan
Berita Foto
Pernak-Pernik Ramadan di Bali
Penyaluran KUR Bagi UMKM di Denpasar
Penjualan Kurma Meningkat
Jasa Penyewaan Film Seluloid Menurun
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Nyaman dengan Bungkus
Dari siksaan yang disebabkan oleh tiga jenis derita, muncul keinginan (inquiry) mencari alat atau cara dalam mengakhirinya. Jika dikatakan demikian, maka inquiry itu tidak berguna sepanjang cara atau alat terlihat (visible means) eksis. Jawaban kita: tidak demikian, karena (dalam visible means) tidak ada kepastian dan keabadian.