nusabali

Mandatory Spending, Belanja Pegawai Disesuaikan

  • www.nusabali.com-mandatory-spending-belanja-pegawai-disesuaikan

SINGARAJA, NusaBali - Porsi Belanja Pegawai di Lingkup Pemkab Buleleng akan disesuaikan di tahun anggaran 2024 mendatang.

Penyesuaian dilaksanakan karena adanya ketentuan mandatory spending dari pemerintah pusat untuk mengalokasikan anggaran sebesar 40 persen untuk infrastruktur.

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Kamis (14/9) mengatakan, mandatory spending tersebut wajib dilaksanakan seluruh pemerintah daerah. Sebab kebijakan pemerintah terkait pengeluaran negara itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Selain mengatur anggaran infrastruktur sebesar 40 persen, 30 persen untuk belanja pegawai, 20 persen untuk pendidikan, dan 10 persen untuk kesehatan. Sedangkan kondisi di Buleleng di tahun anggaran 2023, anggaran infrastruktur baru di angka Rp 440 miliar atau 23,7 persen. Yang mendominasi adalah belanja pegawai sebesar 44 persen.

“Belanja pegawai kita saja 44 persen. Jika ditambah infrastruktur 40 persen, belum lagi sektor pendidikan dan kesehatan. Jika infrastruktur 40 persen maka belanja pegawai harus disesuaikan,” kata Lihadnyana.

Penyesuaian anggaran tersebut akan dilakukan secara bertahap. Sehingga targetnya 40 persen anggaran untuk infrastruktur dapat terealisasi pada tahun anggaran 2027 mendatang. Dari rancangan yang sudah disusun Pemkab Buleleng di tahun anggaran 2024, anggaran infrastruktur akan dinaikkan menjadi Rp 565 miliar atau 28,47 persen. Lalu di tahun 2025 menjadi Rp 690 miliar atau 33,34 persen, tahun 2026 Rp 815 atau 37,83 persen. Terakhir pada tahun 2027 sebesar Rp 940 miliar atau 41,97 persen.

“Dari sekarang harus mulai ditata. Karena Buleleng luas, jalannya paling banyak dan banyak juga jalannya yang rusak. Nah itu titik berat di infrastruktur. Tetapi tidak bisa langsung 40 persen, akan ditingkatkan bertahap,” imbuh dia.

Sementara itu anggaran infrastruktur ini juga disebutnya sangat umum dan tidak hanya mencakup perbaikan jalan dan jembatan. Tetapi juga infrastruktur lainnya, seperti perbaikan sekolah, puskesmas termasuk infrastruktur di bidang lainnya. 7k23

Anggaran Infrastruktur di Kabupaten Buleleng

Tahun        Nilai                 Persentase
2022        Rp 276 miliar     13,9
2023        Rp 440 miliar     23,7
2024        Rp 565 miliar     28,47
2025        Rp 690 miliar     33,34
2026        Rp 815 miliar     37,83
2027        Rp 940 miliar     41,97

Komentar