nusabali

Sat Narkoba Amankan Dua Pemakai Shabu

  • www.nusabali.com-sat-narkoba-amankan-dua-pemakai-shabu

SEMARAPURA, NusaBali - Jajaran Sat Narkoba Polres Klungkung mengamankan 2 orang pelaku penyelagunaan narkoba di wilayah Kelurahan Semarapura Kelod Kangin, Kecamatan Klungkung, Minggu (10/9) sekitar pukul 00.35 Wita.

Pengungkapan kasus ini bermula saat Sat Narkoba Polres Klungkung mendapatkan informasi transaksi narkoba di wilayah Kelurahan Semarapura Kelod Kangin. Petugas melakukan penyelidikan terhadap seseorang yang dicurigai sebagai pemakai narkoba.

Anggota langsung mengamankan seorang pria berinisial IBNY, 39. Setelah dilakukan penggeledahan, dari IBNY petugas mendapatkan satu buah plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat 0,52 gram bruto atau 0,32 gram netto, satu buah pipet kaca yang di dalamnya berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat 1,70 gram bruto atau 0,02 gram netto.

Kasat Narkoba Polres Klungkung AKP I Made Gede Sudarta seizin Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta mengatakan, pelaku mengaku jika narkoba itu dibeli bersama rekannya berinisial IKAM. Dari hasil pengembangan berhasil mengamankan IKAM di Jalan Matahari VI, Kecamatan Klungkung, Senin (11/9) sekitar pukul 01.00 Wita.

Akhirnya, IKAM mengaku membeli narkotika jenis shabu itu bersama-sama tersangka IBNY dengan cara mentransfer uang kepada penjualnya. "Kepada siapa keduanya melakukan transaksi narkoba kami masih melakukan penyelidikan," ujar AKP Sudarta, Rabu (13/9).

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Klungkung untuk proses hukum lebih lanjut. 7 wan

Komentar