nusabali

Bawaslu Bali Harap Stakeholder Perhatikan Pemilu Inklusif

  • www.nusabali.com-bawaslu-bali-harap-stakeholder-perhatikan-pemilu-inklusif

MANGUPURA, NusaBali.com - Bawaslu Provinsi Bali berharap stakeholder penyusunan daftar pemilih memerhatikan inklusivitas hak pilih. Termasuk di dalamnya memerhatikan pemilih disabilitas, difabel, tuna wisma, dan pemilih termarginalkan lainnya.

Bawaslu mengaku selama proses pendataan pemilih, telah dilakukan pengawasan. Kemudian, sudah dipetakan pula potensi kerawanan pasca penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3,2 juta lebih pemilih pada Juni lalu oleh KPU Provinsi Bali.

"Bagaimana teman-teman yang disabilitas itu bisa menggunakan hak pilihnya. Kemudian KPU (agar) sudah bisa menjamin mereka masuk dalam daftar pemilih," kata Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna, dijumpai dalam sebuah acara di Kuta baru-baru ini.

Kata Tirta, syarat fundamental agar memiliki hak untuk memilih pada Pemilu 2024 ini adalah terdata dalam DPT. Pasca DPT ditetapkan, masih ada ruang dilakukannya pendataan pindah memilih, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Bawaslu menyebut bakal menjamin mengakomodir hak pilih setiap warga negara yang memenuhi syarat. Namun, yang jadi konsen Bawaslu Bali sejauh ini ada surplus 2 persen surat suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang hanya menacakup surat suara rusak, salah coblos, dan lainnya.

"Mereka yang pindah memilih, mereka yang memilih dengan KTP-El, tidak tercantum (terakomodir) dalam surat suara (surplus) itu. Nah, ini yang akan kami pastikan bersama jajaran hingga ke tingkat TPS," ujar Tirta yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Gianyar.

Yang menjadi konsen lain dari Bawaslu adalah pemilih yang rentan administrasi kependudukan (adminduk), seperti tuna wisma dan ODGJ. Untuk hal ini, Bawaslu Bali mengharapkan peran aktif jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di masing-masing wilayah.

Kata Tirta, penyelenggara pemilu merupakan user (pengguna) dari data kependudukan yang dibuat oleh pemerintah daerah (pemda). Untuk itu, stakeholder pendataan daftar pemilih seperti pemda melalui perangkat daerah terkait dan KPU diharapkan bisa bersinergi menanggulangi pemilih rentan adminduk.

"Kami berharap KPU bisa berkoordinasi dengan pemda di wilayah bersangkutan. Agar Disdukcapil bisa memafisilitasi penduduk supaya memiliki identitas untuk mengakomodir pemilih ini," tandas Tirta. *rat

Komentar