nusabali

DPRD Ajukan Dua Ranperda Inisiatif

  • www.nusabali.com-dprd-ajukan-dua-ranperda-inisiatif

DPRD Bangli mengajukan dua Rancangan Perda (Ranperda) inisiatif dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Bangli, Kamis (6/7). 

BANGLI, NusaBali
Dua Raperda yakni tentang Pelayanan Kesehatan dan Penyelenggaraan Jalan. wakil Ketua DPRD Bangli  I Nyoman Basma menjelaskan dua Raperda disampaikan Komisi III dan Komisi I, selanjutnya akan dibahas. Pihaknya meyakini membahas maksimal sehingga produk hukum yang dihasilkan bisa dipertanggunjawabkan. 

Dua Ranperda yang diajukan tidak lepas dari persoalan di masyarakat. Seperti masalah pelayanan kesehatan di Puskesmas maupun di RSU Bangli, selama ini masih sering dikeluhkan masyarakat. “Kami masih sering menerima pengaduan  dari masyarakat terkait buruknya pelayanan kesehatan tersebut,” ungkapnya. 

Terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Jalan, Nyoman Basma mengatakan, sesuai UU No 38 Tahun 2004 tentang Jalan, jalan merupakan urat nadi kehidupan masyarakat dalam menjalankan aktivitas dan menggerakan roda ekonomi. "Tentu pemerintah wajib untuk memenuhi kebutuhan sarana-prasarana itu. Agar tidak ada kerancuan dalam pemeliharaan nanti, maka diperlukan payung hukum  untuk mengatur status jalan di Bangli, mana jalan nasional, jalan provinsi, kabupaten dan desa,” jelasnya.

Pihaknya menilai selama ini, status jalan masih rancu, terutama antara jalan desa dengan kabupaten. Karenanya, dalam merawat jalan, pemerintah desa dengan kabupaten saling tunggu. “Kami harap setelah Perda tentang Penyelenggaraan Jalan ini lahir semua status jalan ini jelas. Jadi  siapa yang memiliki tanggungjawab memperbaiki juga telah diatur. Selain itu menghindari salah posting anggaran,” tambahnya. *e

Komentar