nusabali

KPK Geledah Rumah Eks Pejabat Kemenaker di Buduk

Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI Tahun 2012

  • www.nusabali.com-kpk-geledah-rumah-eks-pejabat-kemenaker-di-buduk
  • www.nusabali.com-kpk-geledah-rumah-eks-pejabat-kemenaker-di-buduk

MANGUPURA, NusaBali - Pasca diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (4/9) tim penyidik KPK menggeledah rumah milik Reyna Usman dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenaker, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker Tahun 2012.

Rumah tersebut beralamat di kawasan Jalan Tunon, Banjar Bernasi, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Badung, Kamis (7/9). Dalam penggeledahan, diamankan dokumen yang diduga sebuah kwitansi.

Penggeledahan rumah milik Reyna Usman yang kini tercatat sebagai politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berlangsung sekitar 1,5 jam dari pukul 10.30 Wita. Penggeledahan turut didampingi pihak kepolisian dan disaksikan oleh Kelian Banjar Dinas Bernasi, Bagus Murda.

Saat digeledah KPK, di dalam rumah hanya ada seorang perempuan yang diduga adalah seorang pembantu rumah tangga. Ada sebanyak empat tim penyidik yang turun dan mengamankan dokumen yang diduga adalah sebuah kwitansi. Usai melakukan penggeledahan, tim penyidik langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan apapun kepada media. Namun terlihat mereka membawa satu koper berisi dokumen-dokumen yang didapatkan sebagai barang bukti hasil penggeledahan. Kelian Dinas Banjar Bernasi, Bagus Murda menerangkan pihaknya dalam hal ini hanya mendampingi untuk mengetahui bahwa ada penggeledahan di wilayah banjar dinasnya. “Saya hanya mendampingi penyidik. Hanya diminta menyaksikan penggeledahan,” ujarnya usai kepergian mobil tim penyidik KPK.

Dimintai informasi terkait kepemilikan rumah, pihaknya mengaku tidak tahu siapa pemilik rumah tersebut. Pasalnya pemilik rumah tak pernah melapor kepadanya. “Dari awal dia (Reyna Usman) yang di sini katanya. Tapi saya tidak tahu, sebab tidak pernah melapor ke saya. Namanya pun saya tidak tahu. Sejak tinggal di sini tidak pernah laporan ke dinas,” jelasnya. Disinggung soal apa saja yang diamankan KPK, Bagus Murda mengaku tidak tahu persis. Yang jelas, kata dia, ada sebuah kwitansi yang diambil tim penyidik. “Soal itu saya nggak tahu, karena perkaranya juga saya nggak tahu. Cuma saya dengar tadi ada satu kwitansi,” kata Bagus Murda.

Sementara itu penampakan rumah milik Reyna Usman yang terletak di pinggir jalan menghadap sawah terlihat masih baru. Bangunan tampak seperti bergaya semi vila diperkirakan seluas 9 are. Terdapat dua bangunan, di mana salah satunya bangunan yang berciri khas Bali dengan pintu gebyok. Menurut Bagus Murda, dari pengamatannya selama ini, rumah tersebut belum genap setahun. Karena tidak ada melapor ke dinas, sehingga dirinya mengaku tidak tahu siapa yang menetap di rumah tersebut, sebelum akhirnya digeledah KPK. Bahkan Bagus Murda mengatakan bahwa penjaga rumah itu juga mengaku tidak tahu pemilik rumah. Diduga, perempuan penjaga rumah yang mengaku baru tiga bulan kerja di situ hanya terhubung dengan seseorang yang diduga kenal dengan Reyna Usman. “Beberapa waktu lalu saya sempat ketemu. Katanya yang punya rumah ini di bengkel (dekat lokasi),” pungkasnya.

Sementara dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan tim penyidik KPK kembali menggeledah rumah mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Reyna Usman di Kabupaten Badung. Penggeledehan rumah Reyna ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012. “Hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Lokasi dimaksud berada di Jalan Tunon Mengwi Buduk,” katanya.

Sementara terkait penggeledahan rumah Reyna Usman yang sempat disebut-sebut sebagai kader PKB Bali, Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah Bali DPP PKB, Abdul Halim saat dihubungi NusaBali, Kamis kemarin mengatakan Reyna sudah tidak aktif di DPW PKB Bali. Abdul Halim yang memikul beban penugasan ‘mengawal’ konsolidasi kader PKB di Bali sejak 2020 silam ini menyebutkan, pemberitaan di media tentang penggeledahan oleh KPK di kediaman Reyna Usman sah-sah saja. Namun, PKB Provinsi Bali tidak ada kaitannya. “Sepanjang ada keberimbangan oleh awak media saat memberitakan, nggak masalah. Ada konfirmasi, sehingga yang diberitakan faktual,” ujar Abdul Halim.

“Untuk soliditas dan citra PKB tidak ada pengaruhnya dengan kasus ini. Apalagi yang bersangkutan (Reyna Usman) sudah tidak berkiprah di Bali,” tegas Caleg DPR RI dapil Bali untuk Pemilu 2024 ini. Menurut Abdul Halim, Reyna sendiri saat ini berada Provinsi Gorontolo. Ditegaskan Abdul Halim, kasus Reyna ini menjadi sisi positif juga bagi PKB, sebagai partai yang pernah muncul dan sempat pernah tenggelam karena angin politik. “Tetapi yang penting saat ini PKB tetap ada, solid, bisa mengikuti Pemilu  2024,” ujar politisi yang menetap di Kelurahan Renon, Kecamatan Denpasar Selatan ini.

Sedangkan Ketua DPW PKB Provinsi Bali, Bambang Sutiyono mengatakan   Reyna Usman memang kader PKB. Yang bersangkutan sempat akan bergabung menjadi pengurus pasca Muswil PKB Bali 2021 silam. "Pasca Muswil, dia sempat mau gabung di kepengurusan kami DPW PKB Bali dan mau nyaleg dari dapil Bali. Namun ternyata sejak 2022 beliau balik kampung ke Provinsi Gorontolo," ujar Bambang.

Dilanjutkan Bambang, Reyna Usman nyaleg DPR RI dapil Gorontalo melalui PKB juga. "Saya kaget juga, karena beliau nggak pernah aktif lagi di Bali tiba-tiba ada kasus dengan KPK. Saya nggak tahu apa-apa tentang beliau," ujar politisi asal Kelurahan Jimbaran, Badung ini. Bambang menyebutkan PKB menghormati proses hukum oleh KPK. Namun diharapkan tetap berkeadilan dan transparan. "Pakai keadilan, dan transparansi, nggak boleh ada kaitan dengan politisasi, apalagi terkait dengan momentum Bacapres 2024," tegas Bambang. "Apalagi kasusnya itu kan tahun 2012. Kalau soal kasus hukum yang bersangkutan ya silahkan itu ke pribadi yang bersangkutan," pungkas Bambang.

Sedangkan Menteri Tenaga Kerja Periode 2009-2014, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin atau Gus Imin diperiksa sekitar 5 jam oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012. Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.55 WIB dan selesai diperiksa pukul 15.06 WIB.

Wakil Ketua DPR RI itu berharap kedatangannya ke kantor KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi bisa membuat KPK secepatnya menuntaskan perkara tersebut. "Semoga dengan penjelasan ini KPK semakin lancar dan cepat tuntas mengatasi seluruh kasus korupsi," ujarnya. Gus Imin juga tak lupa menyampaikan apresiasinya kepada KPK yang tak kenal lelah dalam melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi di Tanah Air.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang terus melakukan langkah-langkah upaya penuntasan semua kasus korupsi dan kita semua mendukung," pungkasnya. KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin pada, Selasa (5/9), namun yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan karena jadwal tak memungkinkan.

Ketua Umum PKB ini kemudian mengajukan permohonan jadwal pemeriksaan menjadi Kamis (7/9) dan disetujui KPK. Dalam perkara tersebut KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu dua pegawai negeri sipil dan satu orang dari swasta. Penyidik KPK pada 18 Agustus 2023 menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta. Namun, KPK belum mengumumkan temuan-temuan hasil penggeledahan itu kepada publik. 7 ind, nat, ant

Komentar