nusabali

3 Pejabat Mendaftar Lelang Eselon II

  • www.nusabali.com-3-pejabat-mendaftar-lelang-eselon-ii

BANGLI, NusaBali - Baru tiga pejabat mendaftar lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (eselon II) di Bangli. Pendaftaran atau pengajuan berkas berakhir pada Kamis (31/8). Jika tidak memenuhi jumlah minimal pelamar, terpaksa pendaftaran akan diperpanjang.

Jabatan eselon II yang dilelang, yakni Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Bangli I Made Mahindra Putra, saat dikonfirmasi, mengatakan hingga H-1 penutupan pendaftaran tercatat baru tiga pelamar yang telah menyerahkan berkas. Duam di antaranya melamar untuk jabatan Kepala Dinas PMPTSP, dan satu orang di jabatan Kepala Brida.

Menurut Mahindra Putra, pelamar untuk Kepala DPMPTSP yakni pejabat kabid dari Dinas Kominfosan dan sekretaris di DPMPTSP. Sedangkan yang melamar di Brida yakni Sekretaris Disdikpora Bangli.

"Saat ini yang baru mengajukan berkas baru tiga orang. Ada beberapa yang sudah konfirmasi untuk pengajuan berkas, salah satunya Camat Bangli," jelasnya Rabu (30/8).

Meski saat ini masih tiga pelamar yang sudah mengajukan berkas, Pansel tetap menunggu pelamar lain hingga akhir masa pendaftaran pada 31 Agustus.  "Ada tiga pelamar lain yang mengkonfirmasi akan mengajukan lamaran pada hari terakhir. Hari ini masih ada pemenuhan berkas. Selain camat Bangli ada juga dari Dinas PMPTSP dan Disparbud," kata pejabat asal Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani ini.

Disinggung minimnya minat pelamar, mantan Kabag Umum Setda Bangli ini membantah hal tersebut. Baru tiga orang yang mengajukan berkas karena cukup banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Sehingga perlu waktu untuk melengkapi.

Diharapakan, hingga batas waktu yang ditentukan, pelamar bisa memenuhi syarat minimal. Syarat dimaksud, tiga orang pada masing-masing jabatan.
"Mereka mengajukan berkas di hari terakhir dikarenakan ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi. Salah satunya rekomendasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)," sebutnya. 7esa

Komentar