nusabali

Pedagang Kain di Klungkung Kena Tipu

  • www.nusabali.com-pedagang-kain-di-klungkung-kena-tipu

Pelaku mengambil 100 pcs kain endek dan 30 kain songket.

SEMARAPURA, NusaBali
Pedagang kain di Kelurahan Semarapura Tengah, Kecamatan Klungkung, Ni Ketut Sriani, 46, menjadi korban penipuan dengan modus bukti transfer fiktif, Rabu (23/8) pagi. Korban mengalami kerugian hingga Rp 56 juta. Kasus ini sudah dilaporkan ke Mapolres Klungkung. Petugas kepolisian sedang melakukan penyelidikan.

Sriani mengatakan, saat sedang berjaga di toko tiba-tiba datang seorang pria pakai jaket, topi, dan masker. Pria tersebut mengaku sebagai pelanggann. Karena pelanggannya banyak, Sriani tidak mengenali pelaku. “Saya sama sekali tidak curiga karena bicaranya baik. Sampai buka masker dan topi untuk meyakinkan saya,” ujar Sriani, Selasa (29/8). Selanjutnya pelaku memilih kain endek dan songket. Sebanyak 100 pcs kain endek dan 30 kain songket yang ingin dibeli. Setelah dikemas dan dibuatkan nota senilai Rp 56 juta, pelaku bilang bayar secara transfer dan mengatakan uang masuk 2 x 24 jam. Pelaku mengaku bekerja dengan orang di luar negeri.

Sriani juga ditunjukkan bukti transfer. Setelah dicek, ternyata tidak ada uang masuk ke rekeningnya. Merasa jadi korban penipuan, Sriani melaporkan kasusnya ke kepolisian. “Kejadian ini terekam kamera CCTV,” ujar Sriani. Berdasarkan informasi yang dia diterima, pelaku sudah ditangkap di Gianyar, Jumat (25/8). Pedagang kain asal Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung ini berharap kamen endek dan songket senilai Rp 56 juta bisa segera kembali.

Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Anak Agung Made Suantara mengaku mendapatkan informasi pelaku penipuan sudah ditangkap kepolisian di Gianyar. AKP Suantara menugaskan personel bersama korban untuk memastikan pelaku. “Saya sudah tugaskan personel agar bersama korban mengecek ke Gianyar untuk memastikan apakah orang yang ditangkap itu merupakan pelaku yang beraksi di toko korban,” ujar AKP Suantara. 7 wan

Komentar