nusabali

Pelaku Tersangka Penganiayaan Anak Korban

Kasus Sekeluarga Diancam Dibunuh

  • www.nusabali.com-pelaku-tersangka-penganiayaan-anak-korban

SINGARAJA , NusaBali - Satu keluarga asal Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng, menjadi korban pengancaman pembunuhan yang dilakukan oleh Dewa KB, 48.

Saat ini Dewa KB telah ditangkap dan ditahan di Rutan Mapolres Buleleng. Ia dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan yang disertai ancaman kekerasan.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika menjelaskan duduk perkara kasus pengancaman pembunuhan terhadap satu keluarga tersebut. Kasus ini bermula saat korban Dewa Putu Subiksa, 35, melaporkan Dewa KB ke Polsek Banjar pada Maret lalu. Korban melaporkan pelaku atas kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap anak korban hingga mengalami luka pada bibir.

Laporan tersebut ditindaklanjuti kepolisian dan Dewa KB ditetapkan sebagai tersangka. Kasus itu saat ini sudah masuk dalam tahap persidangan, namun jaksa belum menahan terhadap pelaku. Dewa KB sempat berinisiatf untuk meminta maaf pada korban namun ditolak korban.

Pelaku pun akhirnya emosi kemudian mendatangi rumah korban sambil membawa sebilah kapak, lalu mengancam akan membunuh korban dan keluarganya. Akibat ancaman itu, korban pun ketakutan hingga bermalam di Polres Buleleng untuk mengamankan diri. Kejadian pengancaman itu juga dilaporkan ke polisi.

"Jadu pelaku sebelumnya pernah dilaporkan oleh korban pada Maret lalu ke Polsek Banjar dan kasusnya masih bergulir di persidangan. Sekarang pelaku berulah lagi dengan mengancam korban. Saat ini pelaku sudah ditahan sejak 23 Agustus. Jadi ada dua kasus yang bergulir, penganiayaan yang sudah dalam tahap sidang, serta pengancaman ini," jelasnya, Jumat (25/8).

Penyidik Polres Buleleng saat ini tengah melengkapi berkas perkara kasus pengancaman yang dilakukan oleh Dewa KB. Penyidik menargetkan kasus ini secepatnya dapat dilimpahkan ke Kejaksaan. Adapun Dewa KB saat ini masih ditahan di Rutan Polres Buleleng. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu buah kapak, yang digunakan oleh Dewa KB untuk mengancam korban bersama seorang istri dan tiga anaknya.

"Tidak ada pengamanan khusus kepada keluarga korban setelah pelaku kami tahan. Korban telah kembali ke rumahnya dan beraktivitas biasa, dan tidak merasa trauma pasca diancam akan dibunuh oleh pelaku. Sekarang korban tidak mendapat pengancaman lagi," tandasnya.7mzk

Komentar