nusabali

KUA-PPAS Perubahan APBD Bangli 2023 Disepakati

  • www.nusabali.com-kua-ppas-perubahan-apbd-bangli-2023-disepakati

BANGLI, NusaBali - Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2023, disepakati bersama oleh eksekutif dan DPRD Bangli. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2023 dalam sidang paripurna DPRD Bangli, Rabu (23/8).

Penandatangan dilakukan langsung Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta bersama pimpinan DPRD Bangli. Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. Dia didampingi Wakil Ketua Nyoman Budiada dan Komang Carles.

Ketua DPRD Ketut Suastika dalam pidatonya menyatakan, dalam rangka menyusun Perubahan APBD perlu disusun Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah. Itu yang nantinya menjadi  dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023.

Selanjutnya, kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun 2023 terhadap PPAS yang meliputi rencana Pendapatan dan Pembiayaan Daerah Tahun Angggaran 2023. "Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Bangli Tahun 2023, yang disepakati bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli dengan DPRD Kabupaten Bangli sudah melalui rangkaian pembahasan dan penyajiannya telah memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah," ungkapnya.

Kata Ketut Suastika, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bangli juga telah melakukan Rapat Pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor : 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan kota, Pasal 16 ayat 6. PP ini menyatakan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023 yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli. "Hasil dari kesepakatan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam Nota Kesepakatan guna ditandatangani bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Bangli sebagai panduan dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023," kata politisi PDI-P ini. esa

Komentar