nusabali

Terpasang di 79 Wajib Pajak, Program Reditia akan Diperluas

  • www.nusabali.com-terpasang-di-79-wajib-pajak-program-reditia-akan-diperluas

DENPASAR, NusaBali - Program Renon Digital Area (Reditia) milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar diklaim mampu mencegah terjadinya kebocoran dan meningkatkan pendapatan daerah.

Dari 116 wajib pajak restoran di kawasan Renon, 79 di antaranya sudah terpasang alat rekam dari program tersebut. Program yang diluncurkan Mei lalu ini pun direncanakan akan diperluas cakupannya yang tidak hanya di Renon.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bapenda Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Senin (14/8). Dia mengatakan, 37 wajib pajak di kawasan Renon yang belum terpasang alat rekam saat ini sedang proses bersama dengan Bank BPD Bali. Menurut Eddy dengan memasang alat rekam sangat penting untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas. Selanjutnya, kawasan Jalan Teuku Umar dikatakannya akan disasar sistem ini.

Reditia ini dikatakannya merupakan salah satu program unggulan dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Secara khusus inovasi ini difokuskan dengan membuat klaster ekonomi dan keuangan, terutama pajak daerah. Sehingga secara berkelanjutan mampu mendekatkan digitalisasi bagi masyarakat, termasuk dunia usaha.

Eddy Mulya mengatakan, akan melakukan evaluasi setelah itu akan ada rencana replikasi ke klaster lain. "Klaster ini kami buat selain untuk memudahkan pemantauan dan pengawasan, juga secara berkelanjutan untuk mewujudkan transparansi penerimaan pajak yang muaranya pada peningkatan pendapatan daerah," ujarnya.

Eddy Mulya juga menekankan, inovasi ini tak lepas dari sinergitas bersama antara Pemkot Denpasar, Bank Indonesia dan BPD Bali. Sehingga melalui program ini diharapkan juga mendukung program Bank Indonesia dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. "Sasarannya adalah keberlanjutan, dimana harapan kami mampu menjaga stabilitas fiskal daerah serta lebih jauh untuk meningkatkan PAD seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan geliat dunia usaha," ujarnya. Untuk diketahui, Renon Digital Area (Reditia)  terdiri dari 10 (Sepuluh) ruas jalan yang ada di wilayah Renon dan sekitarnya, yakni Jalan Cok Agung Tresna, Jalan Raya Puputan, Jalan Letda Tantular, Jalan Prof. Moh. Yamin, Jalan Merdeka, Jalan Drupadi, Jalan Jayagiri, Jalan Badak Agung, Jalan Dewi Madri dan Jalan Tukad Gangga. Dari 10 ruas jalan di areal Reditia terdapat 116 wajib pajak restoran. 7 mis

Komentar