nusabali

Iriana Jokowi Terima Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana

  • www.nusabali.com-iriana-jokowi-terima-tanda-kehormatan-bintang-republik-indonesia-adipradana

JAKARTA, NusaBali.com – Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/8/2023), memberikan Tanda Kehormatan kepada 18 tokoh. Menariknya, salah satu penerima tanda kehormatan adalah Ibu Negara Iriana Jokowi.

Iriana menerima Bintang Republik Indonesia Adipradana, sedangkan Wury Estu Handayani, Istri Wakil Presiden RI Ma' ruf Amin memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana.

Pemberian tanda kehormatan itu sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 66, 67, 68, 69/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Paramadharma.

Selain Iriana dan Wury Estu, Presiden Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan yakni Bintang Mahaputera Adipradana ke Sukma Violetta, Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim; dan Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.

Kemudian, Jokowi juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama ke Joko Sasmito, Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi.

Selanjutnya, Presiden Jokowi juga memberikan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Pratama Kepada Komjen Pol (Purn) Dr. Boy Rafli Amar, Kepala BNPT;. Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya kepada Wishnutama Kusubandio, pegiat seni.

Untuk Tanda Kehormatan Bintang Jasa, Presiden Jokowi menganugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Sumartoyo, Anggota Komisi Yudisial RI - Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan (Periode 2015 - 2020); Makarim Wibisono, M.A., Penasehat Senior Menteri LHK Bidang Kerja Sama Internasional; Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Staf Khusus Presiden; Sukardi Rinakit, Staf Khusus Presiden; dan Olly Dondokambey, Gubernur Sulawesi Utara.

Setelah itu, Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada Soehardjono Sastromihardjo, Duta Besar Wakil Tetap RI UNEP dan UN Habitat (Periode 2016 - 2020), Sudharto Prawoto Hadi, Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro selaku Ketua Dewan PROPER Kementerian LHK; Edvin Aldrian, Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Adapun, untuk Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya, Presiden Jokowi memberikan kepada Ahli waris Almarhum Drs. Ki Mohamad Amir Sutaarga, Ahli Permuseuman.

Sedangkan untuk Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma, Presiden Jokowi memberikan tanda kehormatan kepada Ahli Waris Almarhum Tjokorda Gde Agung Sukawati, Budayawan; dan Ahli Waris Almarhum Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djojokusumo, Seniman Kebudayaan dan Pendidikan

Iriana mengungkapkan bahwa suaminya, Presiden Joko Widodo, tidak pernah bercerita jika dirinya akan mendapatkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana

"Terima kasih telah memberi, sebelumnya saya juga enggak paham karena Pak Jokowi ya enggak cerita," kata Iriana seusai Upacara Penganugerahaan Tanda Kehormatan di Istana Negara.

Iriana mengaku tidak tahu-menahu bahwa dirinya akan mendapatkan penghargaan tersebut. Dia baru mengetahuinya setelah menerima undangan untuk menghadiri acara pemberian tanda penghormatan yang berlangsung pada Senin ini.

"Kita dapat undangan, saya tanya, 'kok ini dapat undangan untuk menerima?" ujar Iriana.

Namun, Iriana mengaku dirinya tidak kaget mengenai hal itu. "Enggak. Saya enggak pernah kagetan," imbuhnya.

Ketika ditanya apakah tanda penghargaan tersebut merupakan kejutan dari Jokowi, Ibu Negara Iriana mengatakan suaminya tidak pernah memberikan kejutan.

"Pak Jokowi enggak pernah ngasih kejutan," katanya.

Presiden Jokowi yang dalam kesempatan itu berada di samping Iriana lantas mengungkapkan bahwa tanda penghargaan itu diberikan dengan pertimbangan dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

"Dari Dewan Gelar," katanya.

Jokowi mengungkapkan bahwa Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang memiliki kriteria dan pertimbangan untuk memberikan tanda kehormatan kepada istrinya, Iriana.

Pemberian penghargaan tanda kehormatan di Istana Negara pada Senin dilakukan dalam rangka peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.*ant

Komentar